SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Menjelang atau saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, jumlah pemudik yang akan melintas dan datang ke Kabupaten Simalungun, diprediksi meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Untuk menjaga situasi dan kondisi tetap aman dan kondusif, Polres Simalungun turunkan 480 personel Polri ditambah unsur TNI, Pemkab Simalungun seperti Dinas Kesehatan, Sat Pol-PP dan Pemadam. Dilengkapi 12 pos pengamanan, pos pelayanan, pos terpadu di sejumlah lokasi.
Seperti disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F C Sipayung SH SIK MH pada rapat koordinasi persiapan menghadapi Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rakor yang berlangsung di SD Negeri Plus Tiga Balata, Kabupaten Simalungun, Kamis (14/12/2023) itu dikatakan, untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bersama kepada masyarakat dan para pemudik, ada hal-hal yang akan dilakukan rekayasa.
Pada titik rawan diprediksi, adalah Kota Wisata Parapat, termasuk Pintu TOL yang akan dioprasionalkan dan difungsikan. Itu dikatakan menjadi titik rawan. Kemudian ada beberapa titik kategori rawan bencana.
“Untuk itu, kita harus sinergitas kita dengan Pemkab Simalungun dan dengan semua pihak untuk memastikan kesiapan kita apabila ada hal-hal yang kontijensi untuk dilakukan, “pungkas AKBP Ronald.
Kemudian, Kapolres Simalungun menggarisbawahi pentingnya kesiapsiagaan personel dan sumber daya untuk mengantisipasi dan menanggapi segala potensi gangguan keamanan. Antara lain, menekankan keperluan langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang efektif, termasuk pengaturan lalu lintas dan pengamanan lokasi ibadah.
Sebagai hasil Rakor yang bertujuan untuk menambah sinergi antar instansi dan memastikan agar perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan damai dan sukacita itu, akan dibentuk tim gabungan.
Sementara, Bupati Simalungun mengapresiasi kerjasama dan koordinasi yang telah terjalin antar instansi. Bahkan, memberikan pesan agar semua pihak menjaga toleransi dan keharmonisan umat beragama di daerah tersebut.
Rakor yang dipimpin Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F C Sipayung itu juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani dan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting. Perwakilan dari Ding 0207/SMLNG, Kejaksaan Simalungun dan sejumlah pihak terkait lainnya. (In)






