Senter News
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Parluhutan Banjarnahor dan Gifson SGP Aruan

Parluhutan Banjarnahor dan Gifson SGP Aruan

Penasehat Hukum Julham Situmorang : Tidak Tepat Dipersangkakan Korupsi, Tapi Pelanggaran Disiplin

Penulis: Redaksi Senternews.com
29 Juli 2025 | 17:26 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar, Julham Situmorang yang sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta Medan, tidak tepat dipersangkakan dengan Pasal 12 huruf (e) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tetapi, merupakan pelanggaran disiplin.

Pernyataan itu disampaikan Team Kuasa Hukum/Pengacara Julham Situmorang, Gifson SGP Aruan SH, Chandra Pakpahan SH, Parluhutan Banjar Nahor SH, Agusman Silaban SH, Adven Zetro SH dan Dame Jonggi Gultom SH.

“Perbuatan kline kami tidak ada unsur-unsur menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain terkait restribusi parkir di Rumah Sakit (RS) Vita Insan lnsani. Karena, retribusi parkir  untuk periode Mei, Juni, dan Juli 2024 telah disetor ke kas daerah secara resmi sebesar Rp 48.600.000,” kata Gifson SGP Aruan SH, Selasa (29/07/2025).

Artinya, pasal yang dipersangkakan tidak memenuhi unsur-unsur Pasal12 Huruf e yang menyatakan, Pegawai Negeri atau penyelenggara negara dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya menyalahgunakan kekuasaan.

Dijelaskan juga, terkait pungutan parkir di RS Vita Insani itu telah diperiksa Inspektorat Daerah. Kesimpulannya, diterbitkan Surat Keputusan pungutan tidak berdasarkan kewenangannya dan mekanisme/prosedur, penerbitan tidak sesuai ketentuan dan merupakan tindakan pungutan di luar ketentuan.

Untuk itu, ada rekomendasi Inspektorat Daerah yakni : Wali Kota Pematangsiantar membentuk Tim Pemeriksa terhadap Kadishub Julham Situmorang dan Tohom Lumban Gaol atas dugaan pelanggaran disiplin.

“Jadi, sudah jelas bahwa perbuatan Julham adalah pelanggaran disiplin yang seharusnya sanksinya cukup peringatan, penundaan kenaikan pangkat, pencopotan atau pemberhentian jabatan,” kata Parluhutan Banjarnahor.

Disinggung juga, barang bukti yang memberatkan Julham Sitomorang  berupa uang Rp48.600.000 sudah sempat masuk ke kas daerah yang sudah menjadi Pendapatan Asli Daerah.

“Atas penangkapan kline kami itu, Team Hukum akan melakukan langkah eksepsi penolakan atau keberatan pada saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Medan,” kata  Parluhutan Banjarnahor.

Esepsi tersebut akan diperkuat sejumlah bukti-bukti dan fakta-fakta kebenaran di dalam persidangan yang menyatakan, perbuatan Julham Situmorang tidak memenuhi unsur-unsur melanggar Pasal 12 huruf (e) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lebih lanjut Team Hukum mengatakan mendukung program pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yaitu Asta Cita yakni Point 7 berisi tentang memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Sekaligus, memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Program pemberantasan korupsi haruslah adil, transparan, efektif, bertanggungjawab, menjunjung tinggi nilai integritas dan keadilan untuk masyarakat serta lebih memperkuat pencegahan korupsi,” kata Gifson SGP Aruan dan Parluhutan Banjarnahor mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Hasil Dialog Pemko dan Mahasiswa: Pembatalan Kenaikan NJOP 1000 Persen  Dikoordinasikan ke Mendagri

8 September 2025 | 19:01 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pasca unjuk rasa Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Se Kota Pematangsiantar , 1 September 2025 kantor DPRD Siantar...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Unjukrasa SBSI: PT Rejeki Abadi Sambosar Tak Bayar Hak Buruh Dipidanakan

8 September 2025 | 18:05 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dengan mengusung spanduk dan puluhan poster, seratusan massa dari Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) berunjuk rasa di depan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar yang berkolaborasi dengan SD Muhammadiyah 01 gelar sholat shubuh berjemaah dan tausiyah di...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Berawal dari adanya informasi dari masyarakat, Sat Narkoba Polres Siantar ringkus dua pria yang disebut sebagai pengedar narkotika...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Mourinho Exaudi Sianturi Siap Bertarung di Kejuaraan Nasional Kick Boxing Tangerang

5 September 2025 | 14:56 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Mourinho Exaudi Sianturi, atlit karate Kala Hitam Kota Siantar kelas 57 Kg Junior yang berhasil meraih emas The...

Read moreDetails
Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Kota Siantar  dan DPRD Siantar
ANEKA RAGAM

Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat: Hentikan Pembangunan Kantor DPRD Siantar dan Bangun Pasar Horas !

4 September 2025 | 18:08 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pembangunan Kantor DPRD Siantar yang  tidak prioritas dan tidak berkaitan langsung dengan masyarakat serta hanya pemborosan anggaran, harus...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 19:15 WIB
ANEKA RAGAM

Hasil Dialog Pemko dan Mahasiswa: Pembatalan Kenaikan NJOP 1000 Persen  Dikoordinasikan ke Mendagri

8 September 2025 | 19:01 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

8 September 2025 | 19:01 WIB
ANEKA RAGAM

Unjukrasa SBSI: PT Rejeki Abadi Sambosar Tak Bayar Hak Buruh Dipidanakan

8 September 2025 | 18:05 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Ajak Orang Tua Didik Anak dengan Baik dan Berakhlak Mulia

8 September 2025 | 09:20 WIB
SEREMONIAL

Wakil Walikota Mewakili Walikota Hadiri dan Saksikan Pelantikan Dimaba TNI AD 595 Prajurit

8 September 2025 | 09:16 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Telungkup di Atas Kompor Gas, Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polsek Tanah Jawa Olah TKP

7 September 2025 | 09:44 WIB
ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

2 Nagori Dipastikan Terancam Konversi PTPN IV Sidamanik

5 September 2025 | 21:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata