Senter News
Jumat, 10 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Parluhutan Banjarnahor dan Gifson SGP Aruan

Parluhutan Banjarnahor dan Gifson SGP Aruan

Penasehat Hukum Julham Situmorang : Tidak Tepat Dipersangkakan Korupsi, Tapi Pelanggaran Disiplin

Penulis: Redaksi Senternews.com
29 Juli 2025 | 17:26 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar, Julham Situmorang yang sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta Medan, tidak tepat dipersangkakan dengan Pasal 12 huruf (e) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tetapi, merupakan pelanggaran disiplin.

Pernyataan itu disampaikan Team Kuasa Hukum/Pengacara Julham Situmorang, Gifson SGP Aruan SH, Chandra Pakpahan SH, Parluhutan Banjar Nahor SH, Agusman Silaban SH, Adven Zetro SH dan Dame Jonggi Gultom SH.

“Perbuatan kline kami tidak ada unsur-unsur menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain terkait restribusi parkir di Rumah Sakit (RS) Vita Insan lnsani. Karena, retribusi parkir  untuk periode Mei, Juni, dan Juli 2024 telah disetor ke kas daerah secara resmi sebesar Rp 48.600.000,” kata Gifson SGP Aruan SH, Selasa (29/07/2025).

Artinya, pasal yang dipersangkakan tidak memenuhi unsur-unsur Pasal12 Huruf e yang menyatakan, Pegawai Negeri atau penyelenggara negara dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya menyalahgunakan kekuasaan.

Dijelaskan juga, terkait pungutan parkir di RS Vita Insani itu telah diperiksa Inspektorat Daerah. Kesimpulannya, diterbitkan Surat Keputusan pungutan tidak berdasarkan kewenangannya dan mekanisme/prosedur, penerbitan tidak sesuai ketentuan dan merupakan tindakan pungutan di luar ketentuan.

Untuk itu, ada rekomendasi Inspektorat Daerah yakni : Wali Kota Pematangsiantar membentuk Tim Pemeriksa terhadap Kadishub Julham Situmorang dan Tohom Lumban Gaol atas dugaan pelanggaran disiplin.

“Jadi, sudah jelas bahwa perbuatan Julham adalah pelanggaran disiplin yang seharusnya sanksinya cukup peringatan, penundaan kenaikan pangkat, pencopotan atau pemberhentian jabatan,” kata Parluhutan Banjarnahor.

Disinggung juga, barang bukti yang memberatkan Julham Sitomorang  berupa uang Rp48.600.000 sudah sempat masuk ke kas daerah yang sudah menjadi Pendapatan Asli Daerah.

“Atas penangkapan kline kami itu, Team Hukum akan melakukan langkah eksepsi penolakan atau keberatan pada saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Medan,” kata  Parluhutan Banjarnahor.

Esepsi tersebut akan diperkuat sejumlah bukti-bukti dan fakta-fakta kebenaran di dalam persidangan yang menyatakan, perbuatan Julham Situmorang tidak memenuhi unsur-unsur melanggar Pasal 12 huruf (e) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lebih lanjut Team Hukum mengatakan mendukung program pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yaitu Asta Cita yakni Point 7 berisi tentang memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Sekaligus, memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Program pemberantasan korupsi haruslah adil, transparan, efektif, bertanggungjawab, menjunjung tinggi nilai integritas dan keadilan untuk masyarakat serta lebih memperkuat pencegahan korupsi,” kata Gifson SGP Aruan dan Parluhutan Banjarnahor mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung
ANEKA RAGAM

Direktur Pro-Public Institute Soroti Odong-odong Masih Beroperasi di Pusat Kota Siantar 

10 April 2026 | 14:09 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, soroti masih maraknya operasional odong-odong yang beroperasis di pusat Kota Siantar. Padahal, sudah jelas...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pemadaman Api Kebakaran Grosir Sepatu dan Sendal Sampai 6 Jam Lebih

10 April 2026 | 13:47 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Kebakaran rumah toko (ruko) Grosir Sepatu dan Sandal  “Sehati Jaya”, berlantai tiga  di Jalan Thamrin,  Kota Siantar cukup menyulitkan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pelamar Untuk Mengisi Delapan JPT Pratama Pemko Santar Sebanyak 62 ASN

10 April 2026 | 12:19 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sejak pelamaran untuk mengisi delapan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di Pemko Siantar dibuka, Senin (16/03/2026), sampai...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Siantar di Waktu Subuh, Grosir Sepatu dan Sandal  “Sehati Jaya”  Berlantai Tiga, Terbakar

10 April 2026 | 07:36 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pagi subuh sekitar pukul 05.00 WIB, masyarakat di sekitar pasar pagi belakang Pasar Horas heboh. Pasalnya  rumah toko...

Read moreDetails
Samro Himtihani Nasution MA
ANEKA RAGAM

Hoaks, Ilusi dan Fitnah: Fenomena-Fenomena Kecil dari Ujian Dajjal di Zaman Modern

9 April 2026 | 22:21 WIB

Oleh: Samro Himtihani Nasution, MA Dajjal, siapa dia sebenarnya? Bagi sebagian orang, nama ini mungkin cuma sekilas lewat. Banyak yang...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pembangunan Kantor DPRD Siantar Berbiaya Rp6,5 Miliar Diperiksa Tim Inspektorat  

9 April 2026 | 15:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pembangunan kantor DPRD Siantar berbiaya Rp6,5 miliar dari APBD Siantar 2025, yang sampai tahun 2026 ini belum diserahterimakan,...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Penggelapan Dump Truck Dibongkar Polsek Perdagangan

10 April 2026 | 17:14 WIB
ANEKA RAGAM

Direktur Pro-Public Institute Soroti Odong-odong Masih Beroperasi di Pusat Kota Siantar 

10 April 2026 | 14:09 WIB
ANEKA RAGAM

Pemadaman Api Kebakaran Grosir Sepatu dan Sendal Sampai 6 Jam Lebih

10 April 2026 | 13:47 WIB
ANEKA RAGAM

Pelamar Untuk Mengisi Delapan JPT Pratama Pemko Santar Sebanyak 62 ASN

10 April 2026 | 12:19 WIB
SEREMONIAL

Capai Sejumlah Prestasi 2025, Walikota Optimis Terus Meningkat di Tahun 2026

10 April 2026 | 08:49 WIB
ANEKA RAGAM

Siantar di Waktu Subuh, Grosir Sepatu dan Sandal  “Sehati Jaya”  Berlantai Tiga, Terbakar

10 April 2026 | 07:36 WIB
ANEKA RAGAM

Hoaks, Ilusi dan Fitnah: Fenomena-Fenomena Kecil dari Ujian Dajjal di Zaman Modern

9 April 2026 | 22:21 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Diwakili Plh Sekda Hadiri Supervisi Lomba TP PKK Tingkat Sumut

9 April 2026 | 21:56 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dugaan Mark Up & Ketertutupan Informasi di DPRD Simalungun, Dilaporkan FMPA Simalungun ke Kejari  

9 April 2026 | 21:06 WIB
SEREMONIAL

Randa Wijaya Koordinator Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia Wil I Aceh-Sumut Periode 2025-2027  

9 April 2026 | 20:11 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelajar Putri 15 Tahun Hilang, Keluarga Polsek Gunung Malela Minta Masyarakat Bantu Informasi

9 April 2026 | 19:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Empat Rumah Terbakar, Polsek Dolok Pardamean Selidiki Asal Api Sebenarnya

9 April 2026 | 18:32 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata