SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Safrinain Sinaga (53) terkejut melihat Samson Sinaga (56) tergeletak dalam posisi telungkup di rumah abang kandungnya itu, Jalan Kemiri 3, Nagor Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (28/11/2025) sekira pukul 15.10 WIB.
Merasa ada yang tidak beres, Safrinain memanggil tetangga untuk membantu memeriksa korban. Saat tubuh korban dibalikkan, ternyata tetap tak bergerak dan disampaikan kepada Pangulu Nagori Lestari Indah dan Puskesmas Batu VI serta kepada Polsek Bangun, Polres Simalungun.
Tiba di lokasi, petugas medis melakukan pemeriksaan dan menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun barang bukti terkait tindak pidana di lokasi. Sedangkan, personel Polsek Bangun melakukan olah TKP.
Peristiwa itu dibenarkan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba. “Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan penanganan setiap laporan tetap berjalan sesuai prosedur,” ujar AKP Verry Purba
Dijelaskan, IPDA Sugeng Suratman bersama tim yang telah melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, serta meminta keterangan saksi-saksi untuk memastikan penyebab pasti kejadian.
Pihak kepolisian juga menyampaikan opsi kepada keluarga untuk dilakukan autopsi demi memastikan penyebab kematian secara medis. Namun keluarga menyatakan, korban memang memiliki riwayat penyakit dan menerima dengan ikhlas kepergiannya. Sehingga, bersedia menandatangani surat pernyataan menolak dilakukan autopsi.
“Kami tetap melaporkan hasil penanganan ini kepada pimpinan sebagai bagian dari akuntabilitas pelayanan Polri,” tambah AKP Verry Purba sembari mengatakan, korban tinggal sendiri di rumahnya.
Para personel yang terlibat dalam penanganan TKP antara lain Kapolsek Bangun AKP R. Simarmata, Kanit Reskrim IPDA Sugeng Supratman, Kanit Intel AIPTU Ipran S. Saragih, Bhabinkamtibmas AIPDA M. Sirait, Ka SPKT AIPTU RH. Sirait, serta beberapa anggota Reskrim lainnya. (In)







