SIANTAR, SENTERNEWS
Untuk melakukan pengamanan unjuk rasa Jilid III penolakan UU TNI yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kota Siantar, Polres Siantar pasang Brikade Kawat Berduri di depan kantor DPRD Siantar, Jalan H Adam Malik sebagai lokasi aksi, Jumat (28/3/2025).
Pantauan di lokasi, Brikade Kawat Duri itu sudah dipasang sekitar pukul 08.30 Wib. Sehingga, tidak ada celah untuk bisa masuk ke kantor DPRD Siantar karena kawat berduri itu, juga menutupi pintu gerbang. Sementara, di halaman kantor DPRD Siantar, tampak satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar).
Kabag Ops Polres Siantar, AKP Ilham Harahap yang juga sebagai kordinator lapangan mengatakan, pihaknya mengerahkan 230 personel yang akan langsung dipimpin Kapolres Siantar AKBP Sah Udur Togu Marito Sitinjak.
“Pemasangan kawat berduri untuk pengamanan asset negara. Dan, kita hanya melakukan pengawalan terhadap adik-adik mahasiswa yang akan mengeluarkan pendapat, ” kata AKP Ilham Harahap.
Dijelaskan, unjuk rasa penolakan UU TNI itu diberitahu kelompok mahasiswa ke Polres Siantar, Kamis (27/3/2025) sekira pukul 20.00 Wib. “Biasanya, pemberitahuan untuk unjuk rasa itu tiga hari sebelum aksi,. Tapi, kita tetap melayani, ” kata AKP Ilham Harahap lagi.
Diinformasikan, aksi mahasiswa yang rencananya akan berlangsung sekitar pukul 14. 00 Wib itu merupakan aksi jilid III. Sebelumnya, aksi pertama dan kedua berlangsung pada dua hari berturut-turut. Aksi pertama diwarnai dengan pembakaran ban, Rabu (26/3/2025).
Sedangkan aksi kedua, Kamis (27/3/2025), pengunjuk rasa langsung diterima ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga dan sejumlah anggota DPRD Siantar. Meski DPRD menyatakan siap menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada DPR RI, tetapi tak bersedia menandatangani penolakan UU TNI seperti yang diminta pengunjuk rasa.
Pada aksi kedua itu, suasana nyaris kisruh. Selain aksi pembakaran ban, tiga orang mahasiswa yang dinilai provokatif sempat diamankan Polres Siantar. Sementara, mahasiswa sempat melakukan aksi corat-coret dinding ruang Harungguan dan pagar kantor DPRD Siantar dengan kata-kata tak pantas. (In)