Senter News
Minggu, 7 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Alat berat di lokasi Galian C ilegal

Alat berat di lokasi Galian C ilegal

Pengelolanya Kebal Hukum, Galian C Ilegal di Tanjung Tongah Merajalela

Penulis: Redaksi Senternews.com
24 Juli 2023 | 15:58 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Operasional  Galian C illegal di jalan ring road, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar tampaknya semakin merajalela. Bahkan,  pengelolanya bermarga P sampai saat ini masih kebal hukum.

Sementara, dampak dari Galian C Ilegal yang mengeksploitasi material dari sungai Bah Hapal itu  bukan saja merusak lingkungan. Tetapi telah meresahkan masyarakat karena pengangkutan pasir dan batu yang melintasi pemukiman mengundang abu sehingga terjadi polusi udara.

Padahal, operasional Galian C tanpa izin sesuai  pasal 158 pada UU Nomor 3 Tahun 2020  menyebutkan, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi,  bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp100 miliar.

Selanjutnya, bukan hanya menyalahi ketentuan hukum dan terjadi pembiaran dari aparat penegak hukum, alat berat berupa eskapator yang digunakan menambang material dari sungai Bah Hapal itu, juga disebut-sebut menggunakan solar bersubsidi dan dapat merugikan negara.

Ketika permasalahan Galian C illegal itu dikonfirmasi kepada Irvan sebagai Camat Siantar Martoba melalui pesan Whats App, dikatakan soal izin bukan kewenangannnya. Namun demikian, soal Galian C yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan wilayah kerja camat itu, disarankan agar dikonfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup.

Terpisah Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kota Siantar Dedi Setiawan mengatakan, pihaknya sudah turun ke lokasi Galian C bersama personel Polres Siantar sekira awal Juni 2023 lalu. Bahkan, pihak pengelola Galian C diminta untuk menghentikan kegiatan.

“Kita sudah turun langsung dan minta supaya dihentikan. Sekarang muncul lagi masalah. Untuk itu, kita segera berkoordinasi dengan Pemprov Sumut yang mengeluarkan izin, termasuk ke Satpol PP Kota Siantar,” ujarnya sembari mengatakan sudah memiliki sejumlah gambar dan video sebagai dokumentasi.

Sementara, Frangki Boy Saragih dari Komisi III DPRD Siantar menegaskan, soal Galian C di Tanjung Tongah itu jelas  illegal. Pasalnya di Kota Siantar tidak boleh ada Galian C karena  tidak ada lahan pertambangan. Ketentuan itu ditegaskan pada Perda No 1 Tahun 2013 Tentang RTRW bahwa galian C tidak diplot.

“Siantar tidak diperbolehkan ada pertambangan dan itu ada Perda. Jadi, propinsi juga tidak diperbolehkan mengeluarkan izin pertambangan di daerah yang tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Karena menyalahi tetapi ada kesan pembiaran, Komisi III yang sudah turun ke lokasi Galian C itu akan menyurati Satpol PP agar melakukan penertiban. “Saya akan minta supaya Komisi III melalui pimpinan membuat surat kepada Satpol PP supaya bertindak,” ujar Frakngki Boy didampingi Nurlela Sikumbang yang juga dari Komisi III.

Pantauan di lokasi, Galian C Ilegal yang terkesan kebal hukum itu tampaknya  masih beroperasi. Akibatnya, telah terjadi  perubahan struktur tanah yang sangat berpotensi menimbulkan bencana.

Andika Prayogi Sinaga, Ketua Komisi I DPRD  Siantar menyatakan,  keresahan masyarakat seharusnya sudah harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Termasuk Pemko Siantar melalui Satpol PP.

Ditegaskan, kalau soal Galian C Ilegal itu  tidak segera ditindaklanjuti, 5 tahun ke depan  akan terjadi bencana berupa banjir bandang di Kelurahan Tanjung Tongah. Bukan hanya akan merusak pemukiman warga. Lebih dari itu dapat mengambil korban jiwa.

“Jadi, sebelum terjadi bencana, Pemko dan  aparat penegak hukum kita minta segera bertindak. Apalagi masalah itu sudah sering diberitakan media untuk dikonsumsi publik. Ini juga menyangkut soal kemanusiaan,” ujarnya mengakhiri. (Ab)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Telungkup di Atas Kompor Gas, Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polsek Tanah Jawa Olah TKP

7 September 2025 | 09:44 WIB
ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

2 Nagori Dipastikan Terancam Konversi PTPN IV Sidamanik

5 September 2025 | 21:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Penggerebekan Dini Hari, Polres Simalungun Ringkus 4 Pemain Sabu

5 September 2025 | 15:00 WIB
ANEKA RAGAM

Mourinho Exaudi Sianturi Siap Bertarung di Kejuaraan Nasional Kick Boxing Tangerang

5 September 2025 | 14:56 WIB
ANEKA RAGAM

Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat: Hentikan Pembangunan Kantor DPRD Siantar dan Bangun Pasar Horas !

4 September 2025 | 18:08 WIB
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Bersama Forkopimda dan Masyarakat Dialog Situasi Kondisi Kota Siantar

3 September 2025 | 18:53 WIB
ANEKA RAGAM

Terkait Kenaikan NJOP 1000 Persen, Pansus DPRD Siantar Minta Data ke Pemko

3 September 2025 | 17:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba