SIANTAR, SENTERNEWS
Sebanyak 90 orang pengurus Koperasi Merah-Putih di 53 kelurahan se Kota Siantar, selesai mengikuti “Pelatihan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi bagi Pengurus”.
“Pelatihan pengurus Koperasi Merah Putih itu berlangsung mulai tanggal 22 sampai 23 Juli 2025 di Hotel Sapadia Kota Siantar,” kata Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbert Aruan. Kamis (24/07/2025).
Dijelaskan, pelatihan pengurus yang terdiri dari manager, kasir dan tenaga administrasi itu bertujuan untuk lebih memahami tentang prinsip-prinsip perkoperasian yang dikelola dengan jujur.
Nara sumber, dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Sumatera Utara dan Kota Pematangsiantar. Materi pelatihan, selain terkait prinsip-prinsip koperasi, juga pengelolaan Keuangan dan administrasi/pembukuan serta orientasi bisnis.
“Para pengurus yang sudah menjalani pelatihan diharap menularkannya lagi kepada para pengurus lainnya dan akan ada pelatihan lanjutan,” ujar Herbert Aruan.
Diinformasikan, Koperasi Merah-Putih di 53 Kelurahan se Kota Kota Pematangsiantar sudah memiliki legalitas dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
Akta pendirian dari Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Sedangkan modal Koperasi Merah Putih antara Rp 3miliar sampai Rp5 miliar diajukan pengurus Koperasi Merah Putih kepada Kemenkop UKM. Dan, honor atau gaji pengurus koperasi diperoleh dari Sisa Hasil Usaha, Koperasi Merah-Putih. (In)