SIANTAR, SENTER NEWS
Keresahan para guru dan orang tua murid karena Yayasan Pendidikan Kartini Handayani (YPKH), Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar akan ditutup tanpa alasan yang jelas, akan “tumpah” melalui unjuk rasa ke Mapolres Siantar.
Unjuk rasa hari ini, Senin (12/6/2023) dengan estimasi massa sekitar 250 orang itu, tergabung dalam Gerakan Tolak Penutupan TK dan SD Kartini Handayani (Gertak PKH). “Seruan aksi sudah kita beritahukan ke Polres Siantar,” ujar Gunawan Purba juru bicara Gertak PKH, Minggu (11/6/2023).
Selain ke Polres Siantar meminta perlindungan hukum, Gertak PKH juga aksi ke Kantor Wali Kota untuk menyatakan sikap menolak penutupan YPKH. Dan, ke DPRD Siantar butuh dukungan untuk meminta pertanggungjawaban pihak YPKH terhadap masa depan seluruh siswa. Baik yang pada tingkat TK dan SD.
Dijelaskan, Gertak PKH merupakan kesepakatan para guru dan orang tua siswa yang sudah dilakukan sebelumnya. Pasalnya, pihak yayasan tidak jelas menyatakan secara terbuka mengapa sekolah harus ditutup.
“Kalau alasan pihak yayasan menyatakan sekolah ditutup karena merugi atau ada hal-hal lain, harus dijelaskan dengan terbuka. Atau kalau katanya merugi atau pailit, tentu harus ada keputusan dari pengadilan,” tegas Gunawan yang sebagai orang tua siswa.
Dijelaskan juga, para orang tua murid yang memliki putra dan putri kelas 5, jelas sangat amat resah. Pasalnya, masa sekolah putra-putri mereka di kelas 6, tinggal setahun lagi untuk tamat SD. “Kalau pindah sekolah pada kelas enam, ini sangat beresiko,” ujar Gunawan.
Melalui demo besar-besaran itu, ada tujuh point pernyataan sikap yang akan disuarakan. Diantaranya, Gertak PKH tidak akan memindahkan putra-putri mereka. Kemudian, Ketua dan Pengurus YPKH harus menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh orangtua siswa dan siswa Kartini Handayani, baik di hadapan publik maupun dihadapan siswa di sekolah.
Bila Joni Phan selaku Ketua YPKH dan Pengurus YPKH lainnya tak lagi mampu mengelola TK dan SD Kartini Handayani, agar segera menyerahkan pengelolaannya kepada pihak yang bersedia dan mampu, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Dengan catatan, guru dan siswa yang berkenan untuk tetap bertahan di sekolah di TK dan SD Kartini Handayani, menjadi bagian terpenting dalam penyerahan pengelolaan TK dan SD Kartini Handayani.
Selanjutnya, segera bayarkan gaji guru TK dan SD Kartini Handayani,” tegas Gunawan sembari mengatakan pernyataan sikap lainnya menyangkut tentang sikap Dinas Pendidikan Kota Siantar untuk bersikap dan membantu menuntaskan berbagai persoalan yang ada.
Kemudian, Joni Phan sebagai Ketua YPKH sama sekali tidak memiliki hakmenutup sekolah tingkat TK, SD dan SMP. Karena, menutup sekolah swastaadalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Siantar. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014.
Sementara, Hisar Nababan sebagai koordinator aksi mengatakan, persiapana untuk aksi besar-besaran, dilengkapi pengeras suara 2 unit dan sejumlah fasilitas lainnnya seperti spanduk berukuran besar, poster sekitar 25 unit dan makanan dan minuman.
“Melalui aksi yang kita laksanakan dengan estimasi massa sekitar 250 orang, kita akan menyampaikan pernyataan sikap tegas. Salah satunya, tolak penutupan YPKH,” ujarnya sembari kembali mengatakan bahwa aksi akan berlangsung damai. (In)






