SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Seorang kurir yang bersuaha menyeludupkan narkoba jenis sabu seberat 1 ons di kawasan Exit Tol Sinaksak, Kecamatan Tap[ian Dolok, Kabupaten Simalungun, berhasil dingkap Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun.
“Penangkapan yang dilakukan personel Satuan Narkoba berawal dari informasi masyarakat dan tersangka itu berinisial Indra Her alias Acian (35), warga Jalan Amplas Sei Renggas Permata, Kota Medan,” kata Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait SIP SH MH, Rabu (7/5/2025).
Dari hasil penangkapan itu, Selasa (6/5/2025), petugas menemukan satu bungkus plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 100,48 gram yang disimpan dalam kotak berwarna coklat di dalam jok sepeda motor pelaku.
Selain itu, petugas juga mengamakan satu unit sepeda motor Honda Beat BK 6309 AKD, satu unit HP Nokia warna biru, satu unit HP merek OPPO warna hitam, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp200 juta.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku hanya disuruh seseorang untuk mengantar barang haram itu ke Simalungun dan diperoleh dari seorang laki-laki bernama Dedi, tinggal di Pondok Pesantren Daarusy Syifaa’ Sumut, Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
“Pelaku diamankan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Henry sembari mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya.
Sementara, tersangka telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Simalungun, untuk gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, serta proses lanjutan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami akan terus menyelidiki dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Henry.(In)