Senter News
Selasa, 31 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Peralihan Fungsi Lahan Pertanian Meresahkan & Ancam Siantar Dilanda Banjir

Penulis: Redaksi Senternews.com
6 November 2025 | 19:06 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Dapak dari banyaknya peralihan fungsi lahan pertanian Kota Siantar menjadi kawasan pemukiman yang dilakukan pengembang, mengancam Siantar dilanda banjir. Karena lahan hijau semakin berkurang berubah menjadi lahan kuning sebagai areal pemukian.

Seperti disampaikan Ketua Komisi II DPRD Siantar, Hendra TP Pardede pada rapat kerja dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar. Dipimpin Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga dan Frengki Boy Saragih, Kamis (6/11/2025) pukul 10.00 WIB.

Pada rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Siantar itu, soal peralihan fungsi lahan pertanian juga mengundang keresahan masyarakat. Sehingga, ada yang melapor kepada DPRD Siantar.

“Rapat ini untuk menindaklanjuti adanya surat masuk ke DPRD tentang semakin massifnya  penggunaan lahan pertanian menjadi perumahan dan itu meresahkan,” kata Timbul Marganda Lingga  yang membuka rapat kerja.

Selain meresahkan masyarakat, kondisi itu juga tidak sejalan dengan program Aswa Cita Presiden Prabowo untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional. “Melalui rapat ini, kita pertanyakan berapa luas lahan pertanian di Kota Siantar,” kata Timbul lagi.

Nyatanya, data tentang lahan pertanian itu belum disediakan pihak Pemko Siantar. Sehingga, Sekda Juanedi Antonius Sitanggang harus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Pardemean Manurung.

Setelah dicari-cari sekitar setengah jam melalui laptop, data tersebut ternyata tidak lengkap. Sehingga, Timbul Margandamenunda rapat untuk dibuka kembali pada pukul 13.00 WIB. Dan Pemko diminta melengkapi data luas lahan pertanian untuk diketahui sudah berapa luas yang beralih fungsi.

Pada rapat lanjutan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Siantar, Frengki Boy Saragih,  data yang diminta DPRD Siantar dapat diperlihatkan dan menunjukkan ada sekitar 650 hektar luas lahan kota Siantar yang “misterius” atau tidak jelas dan diduga sebagai lahan pertanian yang beralih fungsi.

Ketika luas 650 hektar itu diperdebatkan, pihak Pemko Siantar menyebut ada sekitar 400 hektar areal kota Siantar yang masuk ke Kabupaten Simalungun yang berkaitan dengan tapal batas. Selain, itu 200 hektar lebih lagi disebut  lahan yang  sudah beralih fungsi menjadi pemukiman dan lainnya.

Untuk itu, Frengki Boy Saragih menyatakan, dalam UU No 41 Tahun 2009,Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan harus dilindungi dan tidak boleh dialihfungsikan tanpa syarat.

Kemudain, ada Peraturan Menteri Pertanian No 81 Tahn 2013 tentang pedoman teknis tatacara peralihan fungsi lahan pertanian. Bahkan, pada Peraturan Presiden No 59 Tahun 2019, tentang pegendalian alih fungsi lahan sawah harus membentuk Tim Terpadu.

Pada rapat kerja itu, Henry Jhon Musa Silalahi dari Dinas PUPR Kota Siantar mengatakan, peralihan fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman memang tak terhindarkan seiring dengan pertambahan jumlah penduduk.

Selanjutnya, Hendra TP Pardede meminta Pemko aktif melakukan pendataan terkait dengan adanya pengalihan fungsi lahan dimaksud. Lurah harus membuat laporan kepada Sekda terkait adanya areal pertanian yang dibangun menjadi pemukiman.

“Kita memang tidak dilarang membangun di tanah sendiri. Tapi, harus terdata. Kemudian, kita harus dapat mengantisipasi terjadinya bencana karena semakin berkurangnya lahan pertanian. Sekarang, di beberapa lokasi kota Siantar sudah sering banjir maupun genangan air,” kata Hendra.

Ditegaskan juga, masalah peralihan fungsi lahan bukan soal salah atau benar. Tapi, Pemko harus tegas karena selama ini pengawasaan lemah. Apalagi ada perumahan yang dibangun pengembang yang meresahkan masyarakat.

Rapat akhirnya ditutup tanpa kesimpulan kecuali hanya menyampaikan beberapa saran. “Hasil rapat ini akan kita sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti pada rapat berikutnya,” kata Frengki Boy menutup rapat. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Mobil Damkar
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Rumah praktek bidan  Hj Nurhayati Nasution (44) berlantai dua di Jalan Purba Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Pengendera sepeda motor, berinisial IH (40) mengalami luka pada bagian kaki akibat terkena gapura yang ditabrak truk Fuso...

Read moreDetails
Zainal Siahaan salami Walikota didampingi Wakil Walikota
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Siantar dengan Walikota Siantar Wesly Silalahi sebagai pembina, dirangkai  dengan penyerahan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

30 Maret 2026 | 15:45 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Melalui rapat paripurna, DPRD Siantar melalui seluruh fraksi, akhirnya menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Konfercab XII Sukses, DPC GMNI Siantar Lahirkan Nahkoda Baru

29 Maret 2026 | 20:41 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) XII yang berlangsung khimat, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI)...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Kerusakan Jalan Gereja Dibiarkan, KNPI Siantar Desak Pemprov Sumut Lakukan Perbaikan

27 Maret 2026 | 21:40 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena terkesan ada pembiaran dan tidak kunjung diperbaiki, kerusakan jalan propinsi yang berlbang di Jalan Gereja di Kelurahan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Fighting Championship Sangat Positif dan Perlu Didukung

30 Maret 2026 | 07:43 WIB
SEREMONIAL

Harungguan Bolon, Patampei Sihilap & Marsombuh Sihol P3BP Se-Indonesia: Tn Damar Laut Purba Ajak Bersatu

29 Maret 2026 | 20:48 WIB
ANEKA RAGAM

Konfercab XII Sukses, DPC GMNI Siantar Lahirkan Nahkoda Baru

29 Maret 2026 | 20:41 WIB
ANEKA RAGAM

Kerusakan Jalan Gereja Dibiarkan, KNPI Siantar Desak Pemprov Sumut Lakukan Perbaikan

27 Maret 2026 | 21:40 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata