Senter News
Jumat, 7 November 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Peralihan Fungsi Lahan Pertanian Meresahkan & Ancam Siantar Dilanda Banjir

Penulis: Redaksi Senternews.com
6 November 2025 | 19:06 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Dapak dari banyaknya peralihan fungsi lahan pertanian Kota Siantar menjadi kawasan pemukiman yang dilakukan pengembang, mengancam Siantar dilanda banjir. Karena lahan hijau semakin berkurang berubah menjadi lahan kuning sebagai areal pemukian.

Seperti disampaikan Ketua Komisi II DPRD Siantar, Hendra TP Pardede pada rapat kerja dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar. Dipimpin Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga dan Frengki Boy Saragih, Kamis (6/11/2025) pukul 10.00 WIB.

Pada rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Siantar itu, soal peralihan fungsi lahan pertanian juga mengundang keresahan masyarakat. Sehingga, ada yang melapor kepada DPRD Siantar.

“Rapat ini untuk menindaklanjuti adanya surat masuk ke DPRD tentang semakin massifnya  penggunaan lahan pertanian menjadi perumahan dan itu meresahkan,” kata Timbul Marganda Lingga  yang membuka rapat kerja.

Selain meresahkan masyarakat, kondisi itu juga tidak sejalan dengan program Aswa Cita Presiden Prabowo untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional. “Melalui rapat ini, kita pertanyakan berapa luas lahan pertanian di Kota Siantar,” kata Timbul lagi.

Nyatanya, data tentang lahan pertanian itu belum disediakan pihak Pemko Siantar. Sehingga, Sekda Juanedi Antonius Sitanggang harus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Pardemean Manurung.

Setelah dicari-cari sekitar setengah jam melalui laptop, data tersebut ternyata tidak lengkap. Sehingga, Timbul Margandamenunda rapat untuk dibuka kembali pada pukul 13.00 WIB. Dan Pemko diminta melengkapi data luas lahan pertanian untuk diketahui sudah berapa luas yang beralih fungsi.

Pada rapat lanjutan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Siantar, Frengki Boy Saragih,  data yang diminta DPRD Siantar dapat diperlihatkan dan menunjukkan ada sekitar 650 hektar luas lahan kota Siantar yang “misterius” atau tidak jelas dan diduga sebagai lahan pertanian yang beralih fungsi.

Ketika luas 650 hektar itu diperdebatkan, pihak Pemko Siantar menyebut ada sekitar 400 hektar areal kota Siantar yang masuk ke Kabupaten Simalungun yang berkaitan dengan tapal batas. Selain, itu 200 hektar lebih lagi disebut  lahan yang  sudah beralih fungsi menjadi pemukiman dan lainnya.

Untuk itu, Frengki Boy Saragih menyatakan, dalam UU No 41 Tahun 2009,Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan harus dilindungi dan tidak boleh dialihfungsikan tanpa syarat.

Kemudain, ada Peraturan Menteri Pertanian No 81 Tahn 2013 tentang pedoman teknis tatacara peralihan fungsi lahan pertanian. Bahkan, pada Peraturan Presiden No 59 Tahun 2019, tentang pegendalian alih fungsi lahan sawah harus membentuk Tim Terpadu.

Pada rapat kerja itu, Henry Jhon Musa Silalahi dari Dinas PUPR Kota Siantar mengatakan, peralihan fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman memang tak terhindarkan seiring dengan pertambahan jumlah penduduk.

Selanjutnya, Hendra TP Pardede meminta Pemko aktif melakukan pendataan terkait dengan adanya pengalihan fungsi lahan dimaksud. Lurah harus membuat laporan kepada Sekda terkait adanya areal pertanian yang dibangun menjadi pemukiman.

“Kita memang tidak dilarang membangun di tanah sendiri. Tapi, harus terdata. Kemudian, kita harus dapat mengantisipasi terjadinya bencana karena semakin berkurangnya lahan pertanian. Sekarang, di beberapa lokasi kota Siantar sudah sering banjir maupun genangan air,” kata Hendra.

Ditegaskan juga, masalah peralihan fungsi lahan bukan soal salah atau benar. Tapi, Pemko harus tegas karena selama ini pengawasaan lemah. Apalagi ada perumahan yang dibangun pengembang yang meresahkan masyarakat.

Rapat akhirnya ditutup tanpa kesimpulan kecuali hanya menyampaikan beberapa saran. “Hasil rapat ini akan kita sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti pada rapat berikutnya,” kata Frengki Boy menutup rapat. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Puluhan Unit Proyek MCK Dinas PRKP Siantar “Menguap”

6 November 2025 | 19:09 WIB

SIANTAR, SENETERNEWS Proyek Mandi Cuci Kakus (MCK) dengan dana puluhan ratusan juta dari APBD Siantar, di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Razia THM, Hasilnya Nihil

6 November 2025 | 18:57 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Diduga sudah lebih dulu “bocor”,  razia yang dilakukan Polres Simalungun bersama Tim Gabungan ke sejumlah tempat Hiburan Malam...

Read moreDetails
NEWS

Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Buka Peluang Lowongan Kerja Warga Siantar

6 November 2025 | 18:57 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat dilakukan Public Hearing (Dengar Pendapat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, terungkap berbagai peluang...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Kondisi Pasar Horas Carut Marut: P3B & AP2T Minta Dewan Pengawas PD PHJ Harus Mewakili Pedagang

5 November 2025 | 17:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kondisi pasar tradisional khususnya Pasa Horas Kota Siantar yang saat ini begitu carut marut, butuh perbaikan yang konfrenhensif...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Kriteria Guru Agama Nonformal Penerima Insentif APBD Siantar Harus Jelas  

5 November 2025 | 17:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sebagai tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Insentif Tenaga Pendidik Pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan, DPRD Siantar gelar...

Read moreDetails
Walikota dan pejabat Pemko Siantar ikuti Rakor
ANEKA RAGAM

Harga Emas Terus Naik, Walikota Siantar Ikuti Rakor dengan Menteri Dalam Negeri 

4 November 2025 | 15:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar  Wesly Silalahi  ikuti  Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi melalui aplikasi zoom meeting (virtual) dengan Menteri Dalam...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SUMUT

KKJ Sumut dan AJI Medan Serukan Dukungan untuk Tempo

6 November 2025 | 21:43 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Satu Pria dan Dua Wanita Pengedar Ekstasi Diringkus Polres Smalungun

6 November 2025 | 19:46 WIB
ANEKA RAGAM

Puluhan Unit Proyek MCK Dinas PRKP Siantar “Menguap”

6 November 2025 | 19:09 WIB
ANEKA RAGAM

Peralihan Fungsi Lahan Pertanian Meresahkan & Ancam Siantar Dilanda Banjir

6 November 2025 | 19:06 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun  Bersama Jajaran Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari

6 November 2025 | 19:05 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Razia THM, Hasilnya Nihil

6 November 2025 | 18:57 WIB
NEWS

Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Buka Peluang Lowongan Kerja Warga Siantar

6 November 2025 | 18:57 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sinergitas Harmonis Kapolres Bersama Dandim Simalungun, Pastikan SPPG Polres Simalungun Sesuai Prosedur  

5 November 2025 | 20:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun  Cari Keluarga Mr X Korban Tabrakan  

5 November 2025 | 17:48 WIB
SUMUT

Pastikan SPPG Sesuai Prosedur, Dit Intelkam Polda Sumut Monitoring MBG  

5 November 2025 | 17:47 WIB
ANEKA RAGAM

Kondisi Pasar Horas Carut Marut: P3B & AP2T Minta Dewan Pengawas PD PHJ Harus Mewakili Pedagang

5 November 2025 | 17:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Buka Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025

5 November 2025 | 17:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata