Senter News
Selasa, 31 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS

Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Buka Peluang Lowongan Kerja Warga Siantar

Penulis: Redaksi Senternews.com
6 November 2025 | 18:57 WIB
Rubrik: NEWS, ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Saat dilakukan Public Hearing (Dengar Pendapat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, terungkap berbagai peluang bagi warga kota Siantar memperoleh pekerjaan.

Public Hearing dilaksanakan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Siantar di ruang data Kantor Walikota, dihadiri para personel Bapemperda, pengurus serikat pekerja, akademisi, perwakilan perusahaan dan lainnya, Kamis (6/11/2025).

Ketua Bapemperda DPRD Siantar, Alfonso Sinaga  mengatakan, Ranperda Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal merupakan insiatif DPRD Siantar untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Public Hearing bertujuan menampung saran dan masukan  dari para peserta agar Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal mampu menjawab berbagai masalah ketenagakerjaan lokal,” katanya.

Pada dasarnya,  Ranperda tersebut dikatakan untuk melindungi para pekerja lokal. Sekaligus menekan tingkat pengangguran di Kota Siantar.

“Sebelum Public Hearing, Bapemperda sudah lebih dulu membahas dan merumuskan draf Ranperda Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal untuk kita bahas bersama,” ujar Alfonso.

Selanjutnya, nara sumber dari Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum Sumatera Utara, Martina Oppa  dan Hendra Jaya Situngkir memaparkan tentang draf Ranperda yang terdiri dari 13 BAB, 34 Pasal. Setelah Ranperda dibahas dan disepakati menjadi Perda, ketentuan teknisnya akan diatur melalui Peraturan Walikota (Perwa).

Saat dilakukan tanya jawab, para peserta Public Hering masing-masing memberikan berbagai saran dan pendapat agar dimasukkan dalam Ranperda. Antara lain, terkait dengan kriteria tentang tenaga kerja lokal harus ditandai dengan KTP dan bagi warga luar kota minimal harus tinggal selama setahun dan memiliki KTP.

Kemudian, draf Ranperda jangan tumpang tindih dengan UU No 13 Tahun 2023 tentang ketenagakerjaan maupun peraturan terkait di atasnya,  sesuai hirarki perundang-undangan. Selain itu, ada sanksi kepadaperusahaan yang melanggar Perda.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Siantar, Robert Sitanggang mengatakan  mendukung Ranpera tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dijadikan Perda. Karena, akan menjadi dasar hukum memperkuat peran Disnaker melakukan pengawasan dan membuka peluang kerja kepada warga kota Siantar.

“Dengan adanya Perda ini, kita  dapat meminta laporan berapa banyak kebutuhan dan komposisi tenaga kerja yang dibutuhkan setiap perusahaan  untuk diumumkan sebagai lowongan kerja,” kata Robert.

Sedangkan soal  persentase perekrutan tenaga kerja lokal di suatu perusahaan, tidak dapat ditentukan melalui angka-angka atau besaran persentase kecuali membuat redaksi lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai dengan disiplin ilmu dan kemampuannya.

Dijelaskan juga, dari  1.500 perusahaan di Kota Siantar, sebanyak 57 persen sudah menggunakan tenaga kerja minimal 50 persen.

Di penghujung Publick Hearing, Patar Luhut Panjaitan sebagai moderator yang juga personel Bapemperda DPRD Siantar menyampaikan, seluruh saran dan masukan dari peserta Public Hearing merupakan bahan untuk ditindaklanjuti pada pembahasan yang akan dilakukan DPRD Siantar bersama Pemko Siantar selanjutnya. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH dan jajaran Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, turun ke lapangan...

Read moreDetails
Ilustrasi
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Di tengah maraknya dan cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial (Medsos), Polres Simalungun,  mengimbau berbagai lapisan masyarakat untuk...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Bangun Polres Simalungun bekuk  tiga pria yang terlibat kasus pencurian dengan...

Read moreDetails
Mobil Damkar
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Rumah praktek bidan  Hj Nurhayati Nasution (44) berlantai dua di Jalan Purba Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Pengendera sepeda motor, berinisial IH (40) mengalami luka pada bagian kaki akibat terkena gapura yang ditabrak truk Fuso...

Read moreDetails
Zainal Siahaan salami Walikota didampingi Wakil Walikota
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Siantar dengan Walikota Siantar Wesly Silalahi sebagai pembina, dirangkai  dengan penyerahan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Fighting Championship Sangat Positif dan Perlu Didukung

30 Maret 2026 | 07:43 WIB
SEREMONIAL

Harungguan Bolon, Patampei Sihilap & Marsombuh Sihol P3BP Se-Indonesia: Tn Damar Laut Purba Ajak Bersatu

29 Maret 2026 | 20:48 WIB
ANEKA RAGAM

Konfercab XII Sukses, DPC GMNI Siantar Lahirkan Nahkoda Baru

29 Maret 2026 | 20:41 WIB
ANEKA RAGAM

Kerusakan Jalan Gereja Dibiarkan, KNPI Siantar Desak Pemprov Sumut Lakukan Perbaikan

27 Maret 2026 | 21:40 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata