Senter News
Jumat, 7 November 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS

Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Buka Peluang Lowongan Kerja Warga Siantar

Penulis: Redaksi Senternews.com
6 November 2025 | 18:57 WIB
Rubrik: NEWS, ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Saat dilakukan Public Hearing (Dengar Pendapat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, terungkap berbagai peluang bagi warga kota Siantar memperoleh pekerjaan.

Public Hearing dilaksanakan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Siantar di ruang data Kantor Walikota, dihadiri para personel Bapemperda, pengurus serikat pekerja, akademisi, perwakilan perusahaan dan lainnya, Kamis (6/11/2025).

Ketua Bapemperda DPRD Siantar, Alfonso Sinaga  mengatakan, Ranperda Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal merupakan insiatif DPRD Siantar untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Public Hearing bertujuan menampung saran dan masukan  dari para peserta agar Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal mampu menjawab berbagai masalah ketenagakerjaan lokal,” katanya.

Pada dasarnya,  Ranperda tersebut dikatakan untuk melindungi para pekerja lokal. Sekaligus menekan tingkat pengangguran di Kota Siantar.

“Sebelum Public Hearing, Bapemperda sudah lebih dulu membahas dan merumuskan draf Ranperda Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal untuk kita bahas bersama,” ujar Alfonso.

Selanjutnya, nara sumber dari Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum Sumatera Utara, Martina Oppa  dan Hendra Jaya Situngkir memaparkan tentang draf Ranperda yang terdiri dari 13 BAB, 34 Pasal. Setelah Ranperda dibahas dan disepakati menjadi Perda, ketentuan teknisnya akan diatur melalui Peraturan Walikota (Perwa).

Saat dilakukan tanya jawab, para peserta Public Hering masing-masing memberikan berbagai saran dan pendapat agar dimasukkan dalam Ranperda. Antara lain, terkait dengan kriteria tentang tenaga kerja lokal harus ditandai dengan KTP dan bagi warga luar kota minimal harus tinggal selama setahun dan memiliki KTP.

Kemudian, draf Ranperda jangan tumpang tindih dengan UU No 13 Tahun 2023 tentang ketenagakerjaan maupun peraturan terkait di atasnya,  sesuai hirarki perundang-undangan. Selain itu, ada sanksi kepadaperusahaan yang melanggar Perda.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Siantar, Robert Sitanggang mengatakan  mendukung Ranpera tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dijadikan Perda. Karena, akan menjadi dasar hukum memperkuat peran Disnaker melakukan pengawasan dan membuka peluang kerja kepada warga kota Siantar.

“Dengan adanya Perda ini, kita  dapat meminta laporan berapa banyak kebutuhan dan komposisi tenaga kerja yang dibutuhkan setiap perusahaan  untuk diumumkan sebagai lowongan kerja,” kata Robert.

Sedangkan soal  persentase perekrutan tenaga kerja lokal di suatu perusahaan, tidak dapat ditentukan melalui angka-angka atau besaran persentase kecuali membuat redaksi lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai dengan disiplin ilmu dan kemampuannya.

Dijelaskan juga, dari  1.500 perusahaan di Kota Siantar, sebanyak 57 persen sudah menggunakan tenaga kerja minimal 50 persen.

Di penghujung Publick Hearing, Patar Luhut Panjaitan sebagai moderator yang juga personel Bapemperda DPRD Siantar menyampaikan, seluruh saran dan masukan dari peserta Public Hearing merupakan bahan untuk ditindaklanjuti pada pembahasan yang akan dilakukan DPRD Siantar bersama Pemko Siantar selanjutnya. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SUMUT

KKJ Sumut dan AJI Medan Serukan Dukungan untuk Tempo

6 November 2025 | 21:43 WIB

MEDAN, SENTERNEWS Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan gelar aksi solidaritas dukung Tempo terkait gugatan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Satu Pria dan Dua Wanita Pengedar Ekstasi Diringkus Polres Smalungun

6 November 2025 | 19:46 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Satu prioa dan dua wanita penedar narkotika jenis ekstasi, berhasil diringkus Polres Simalungun dari Jalan Sisingamangaraja, Nagori Pematang...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Puluhan Unit Proyek MCK Dinas PRKP Siantar “Menguap”

6 November 2025 | 19:09 WIB

SIANTAR, SENETERNEWS Proyek Mandi Cuci Kakus (MCK) dengan dana puluhan ratusan juta dari APBD Siantar, di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Peralihan Fungsi Lahan Pertanian Meresahkan & Ancam Siantar Dilanda Banjir

6 November 2025 | 19:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dapak dari banyaknya peralihan fungsi lahan pertanian Kota Siantar menjadi kawasan pemukiman yang dilakukan pengembang, mengancam Siantar dilanda...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun  Bersama Jajaran Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari

6 November 2025 | 19:05 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih dan  Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga bersama jajaran Forkopimda Simalungun, hadiri...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Razia THM, Hasilnya Nihil

6 November 2025 | 18:57 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Diduga sudah lebih dulu “bocor”,  razia yang dilakukan Polres Simalungun bersama Tim Gabungan ke sejumlah tempat Hiburan Malam...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SUMUT

KKJ Sumut dan AJI Medan Serukan Dukungan untuk Tempo

6 November 2025 | 21:43 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Satu Pria dan Dua Wanita Pengedar Ekstasi Diringkus Polres Smalungun

6 November 2025 | 19:46 WIB
ANEKA RAGAM

Puluhan Unit Proyek MCK Dinas PRKP Siantar “Menguap”

6 November 2025 | 19:09 WIB
ANEKA RAGAM

Peralihan Fungsi Lahan Pertanian Meresahkan & Ancam Siantar Dilanda Banjir

6 November 2025 | 19:06 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun  Bersama Jajaran Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari

6 November 2025 | 19:05 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Razia THM, Hasilnya Nihil

6 November 2025 | 18:57 WIB
NEWS

Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Buka Peluang Lowongan Kerja Warga Siantar

6 November 2025 | 18:57 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sinergitas Harmonis Kapolres Bersama Dandim Simalungun, Pastikan SPPG Polres Simalungun Sesuai Prosedur  

5 November 2025 | 20:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun  Cari Keluarga Mr X Korban Tabrakan  

5 November 2025 | 17:48 WIB
SUMUT

Pastikan SPPG Sesuai Prosedur, Dit Intelkam Polda Sumut Monitoring MBG  

5 November 2025 | 17:47 WIB
ANEKA RAGAM

Kondisi Pasar Horas Carut Marut: P3B & AP2T Minta Dewan Pengawas PD PHJ Harus Mewakili Pedagang

5 November 2025 | 17:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Buka Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025

5 November 2025 | 17:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata