SIANTAR, SENTER NEWS
Karena tidak ada titik temu perdamaian yang dimediasi pihak Polres Siantar, Selasa (17/1/2023), kasus korban disenggol mobil kemudian dianiaya gagal, akhirnya tetap dilanjutkan. Sementara, istri oknum Polisi yang sempat berteriak maling kepada korban, segera dilaporkan.
Pernyataan itu disampaikan Roy Nasution (37), korban yang disenggol mobil Inova BK 120 NY kemudian dianiaya di Jalan Gunung Simanuk-Manuk, Kecamatan Siantar Barat, depan Taman Hewan Pematang Siantar, Minggu (1/1/2023) lalu.
Mediasi difasilitasi Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung di salah satu ruangan Polres Siantar. Selain dihadiri Roy Nasution dan dua orang saksi korban, seorang lelaki terduga pelaku penganiyaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta seorang perempuan sebagai supir mobil Inova dan istri oknum Polisi yang berada di dalam mobil.
“Saya berterimakasih kepada Polres yang telah melakukan mediasi. Tapi, karena tidak ada titik temu apalagi pihak tersangka dan dua orang perempuan bersikap kurang simpatik kepada saya, kasusnya tetap dilanjutkan untuk bisa sampai ke pengadilan,” ujar Roy.
Kemudian, Roy didampingi pengacara Rudi Malau SH mengatakan, pihaknya akan melaporkan istri oknum Polisi yang berada di dalam mobil. Karena sebelum terjadi penganiayaan, istri oknum Polisi dimaksud sempat berteriak maling kepada korban.
“Soal pengaduan terhadap istri oknum Polisi itu, segera saya laporkan karena berteriak di depan orang ramai dengan menuduh saya maling. Itu bukan hanya sekedar pencemaran nama baik. Tetapi fitnah,” ujar Roy.
Hal yang menjadi pertanyaan lain bagi Roy Nasution, mengapa terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan. Karena, kalau tidak ditahan, bukan tidak mungkin melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan kembali melakukan penganiyaan.
“Saya masih trauma dan merasa terancam kalau-kalau terjadi lagi penganiyaan dilakukan tersangka karena tersangka masih bebas berkeliaran,” imbuh Roy yang juga diamani pengacara Rudi Malau.
Rudi Malau menambahkan, penganiayaan yang pelaku sebagai Terlapor, bukan hanya kepada korban sebagai Pelapor, tetapi ada juga orang lain menjadi korban.”Penganiyaan bukan hanya kiepada Pelapor tapi dari orang lain lagi yang jadi korban,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, karena tidak ada titik temu soal penganiyaan sehingga harus dilanjutkan sampai ke pengadilan, pihaknya juga masih menunggu laporan terkait kecelakaan lalulintas karena sebelum korban dianiaya lebih dulu disenggol mobil tersangka yang dikemudikan seorang perempuan.
“Kalau soal kecelakaan lalulintas itu sudah kita laporkan ke Lantas dan korban sudah dimintai keterangan. Dan dua orang saksi juga sudah diminta keterangan,” beber Rudi sembari mengatakan, sesuai hasil visum, korban mengalami luka pada wajah dan memar pada bagian bahu.
Sementara, Roy Nasution didampingi Rudi Malau kembali menuturkan tentang kronologi kasus penyenggolan mobil yang ujungnya korban malah dianiaya. Awalnya korban ingin menyelamatkan seorang anak-anak yang akan menyeberang jalan agar tidak ditabrak mobil Inova BK 120 NY.
Akibatnya, korban sendiri yang disenggol mobil tersebut. Bahkan, kaca spion mobil terlepas dan korban yang mengambil kaca spion itu untuk diserahkan. Tapi, entah bagaimana, seorang perempuan di dalam mobil yang mengaku sebagai istri oknum Polisi malah meneriaki korban maling.
Karena takut, korban berusaha menjauh meski akhirnya para pelaku yang berada di dalam mobil mendapatkan korban yang kemudian dipukuli. Setelah itu, mobil malah meninggalkan korban begitu saja.
“Pada malam hari setelah kejadian, pihak Polres Siantar melakukan olah TKP dan korban melakukan visum untuk kemudian membuat laporan secara resmi ke Polres Siantar,” ujar Rudi mengakhiri. (Amb)