SIANTAR.SENTERNEWS
Pasca rubuhnya atap balairung pajak ikan Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan tahun 2024 lalu dan sampai saat ini belum juga diperbaiki Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), membuat para pedagang ikan terus mengeluh.
Saat hujan tiba, air hujan menggenang di lantai dan saluran air atau drainase juga tidak berfungsi. Sehingga, kondisi itu membuat kumuh dan becek. Karenanya, pembeli enggan masuk ke balairung pajak ikan.
Parahnya lagi, ada pedagang ikan berjualan di luar balairung tanpa ijin pihak PD PHJ. Sehingga, pedagang ikan di bagian dalam kehilangan pembeli.
“Ada sekitar dua tahun lebih pedagang ikan itu berjualan di luar gedung pajak. Jadi pengunjung lebih dulu berhadapan sama jualan mereka,” ucap Anil sebagai pedagang ikan, Selasa (10/6/2025) jam 12.00 WIB.
Untuk itu, para pedagang di bagian dalam minta kepada pihak PD PHJ agar melarang pedagang yang berjualan di bagian luar. “Perhatian PD PHJ sangat minim. Harusnya pedagang ikut ketentuan, sesuai struktur. Lagian kami kan bayar distribusi juga koq, bukan gratis ah,” imbuh Anil.
Besaran distribusi yang dikutip petugas PD PHJ antara lain, uang kebersihan setiap hari Rp2000 per pedagang. Sedangkan distribusi lainnya pertahun mencapai Rp200 ribu per lapak.
“Bisa juga bulanan, itu cuma Rp43 ribu perbulan,” ujar Anil lagi mengaku pedagang di luar gedung diduga sebagian ada yang bayar distribusi dan ada yang tidak bayar.
Senada dengan Yunus (28) pedagang ikan lainnya. Minta kepada PD PHJ segera turun tangan melakukan pengecekan terhadap pedagang berjualan di luar gedung.
“Memang ikan kami yang dijual mereka. Tapi ya pengunjung yang datang dari depan itu lah yang beli jualan mereka duluan,” beber Yunus mengaku pusat perbelanjaan tradisional itu akhirnya jadi begitu semrawut.
Sementara, sekitar lokasi Pasar Dwikora juga tampak semraut apalagi tumpukan sampah di pintu tengah Jalan Gotongroyong yang sangat merusak pemandangan , mengundang bau menyengat dan menjijikkan.
“Bisa ini dilihat sendiri. Bukan cuma saluran drainase tapi atap gedung roboh saja masih belum diperbaiki. Apalagi jalan menuju ke dalam penuh dengan genangan air,” papar Yunus.
Untuk itu, Pemko Siantar melalui PD PHJ diminta segera melakukan perbaikan kondisi balairung Pajak Ikan termasuk memperbaiki drainase yang tidak berfungsi. (Ro)