SIANTAR,SENTERNEWS
Pada hari kedua, Rabu (28/2/2024), antusiasmasyarakat berkurang menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Siantar yang digelar KPU Siantar di gedung serbaguna PKK Kota Siantar.
Kursi yang disediakan di dalam ruangan dan di halaman gedung lebih banyak kosong dan para saksi partai politik peserta Pemilu, tidak semua hadir. Demikian juga pengurus partai politik maupun para peserta lain maupun para pengamat atau masyarakat.
“Antusias masyarakat memang sepi menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulsi perolehan pemungutan suara Pemilu 2024. Bahkan, saksi partai politik juga tidak semua hadir,” kata Arifin Batubara, Ketua Badan Koordinasi Saksi Cabang Partai Demokrat Kota Siantar.
Kondisi tersebut dinilai sangat jauh berbeda dibanding rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara seperti pada Pemilu 2019 lalu. “Kalau sekarang Caleg juga hanya beberapa yang datang. Pengurus partai juga minim,” ujarnya.
Arifin Batubara yang juga Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Kota Siantar itu menilai, sepinya antusias masyarakat dan lainnya menghadiri rapat pleno terbuka tersebut diperkirakan karena hasil perhitungan suara yang berkaitan dengan siapa Caleg yang duduk menjadi anggota DPRD Siantar khususnya, sudah banyak diketahui masyarakat secara terbuka.
“Rapat pleno ini sebenarnya hanya bagian dari tahapan Pemilu. Kalau hasil perolehan suara dan siapa Caleg yang duduk sudah diketahui masyarakat apalagi informasi yang beredar luas melalui media sosial memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya,” kata Arifin Batubara.
Rapat pleno di luar ruanganSementara, dari daftar hadir yang disediakan KPU Siantar, hanya beberapa partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Siantar menghadirikan dua orang saksi. Selebihnya hanya satu orang. Sementara, partai yang tidak memperoleh kursi, sama sekali tidak menghadirkan saksi.
Kemudian, pada lembaran daftar hadir kehadiran itu tidak ada tertulis saksi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden. Kalaupun ada yang mengaku menjadi saksi DPD, justru berada di luar ruangan dan hanya ingin mengetahui peroleh suara yang sudah ada pada catatan.
“Rapat pleno ini hanya untuk mencocokkan perolehan suara yang sebelumnya sudah diketahui melalui rekapitulasi tingkat kecamatan. Artinya, pengurangan atau penambahan suara kepada Caleg sudah tidak ada lagi,” ujar M Damanik, seorang warga yang mengaku hanya ingin melihat perolehan suara dari salah seorang calon DPD.
Sebelumnya, M Isman Hutabarat sebagai Ketua KPU Siantar mengatakan, para peserta rapat pleno terbuka terdiri dari Komisioner KPU Siantar, Bawaslu Kota Siantar, PPK seluruh kecamatan se Kota Siantar, pengurus dan saksi partai politik peserta Pemilu, saksi Paslon Presiden, saksi DPD.
Bagi saksi yang tidak hadir tentu tidak dapat melakukan protes apabila ada hal yang diduga menyalahi. Sementara pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Siantar itu, dimulai, Rabu (28/2/2024) dan direncanakan minimal berakhir, Minggu (3/3/2024). (In)