SIANTAR,SENTER NEWS
Kelompok mahasiswa yang mengusung bendera Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC- PMII) Siantar-Simalungun siap kembali menggelar unjuk rasa menuntut komitmen Polres Siantar memberantas Narkoba tanpa pilih bulu.
Pernyataan itu disampaikan Khairil Mansyah sebagai Ketua PC-PMII Siantar-Simalungun. Masalahnya, Narkoba di Kota Siantar sudah darurat. Apalagi masih beropersinya jaringan kawasan Ring Road, Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
“Kita mengamati, belum ada upaya Polres Siantar melakukan penggerebekan di kawasan Ring Road yang bukan rahasia lagi sebagai lokasi transaksi Narkoba. Kami ketahui bahwa mereka sempat berhenti. Tapi, sekarang beroperasi kembali,” ujar Khairil Mansyah, Senin (27/6/2023).
Hasil investigasi PC-PMII Siantar-Simalungun, jaringan Narkoba kawasan Ring Road sempat berhenti sekitar dua minggu. Hal itu diduga karena pihak PMII Siantar Simalungun gencar berunjukrasa ke Polres Siantar. Namun, karena sudah beroperasi kembali, PMII Siantar Simalungun mengaku kecewa karena belum ada tindakan nyata dari Polres Siantar.
“Kalau belum ada juga upaya pihak Polres Siantar melakukan pemberantasan khususnya di kawasan Ring Road itu, kita siap menggelar unjuk rasa lagi. Minta komitmen Polres Siantar melakukan pemberantasan tanpa pilih bulu,” ujar Khairil Mansyah.
Lebih lanjut dikatakan, hal yang akan dipertanyakan PC-PMII Siantar-Simalungun kepada Polres Siantar apabila memang tidak ada tindakan nyata, soal terduga pelaku jaringan Narkoba sebanyak 10 orang yang disebut-sebut menjalani rehabilitasi.
“Kita mengetahui, ada 13 orang diamankan dari lokasi Ring Road saat personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun menggerebek. Karena 3 orang hasil test urine dinyatakan negatif, dilepas dan 10 orang lagi menjalani rehabilitasi karena hasil test urine dinyatakan positif,” ujarnya.
Untuk itu, 10 orang dinyatakan tidak ditahan kecuali menjalani rehabilitasi itu, akan dipertanyakan PMII lagi sudah sejauh mana proses mereka. “Jangan-jangan mereka-mereka bergabung lagi menjadi bagian jaringan di Ring Road itu,” tegasnya.
Ditegaskan juga, Polres Siantar harus punya komitmen yang tinggi memberantas Narkoba di Kota Siantar. Termasuk penangkapan terhadap seorang wanita berinisial RSS bersama enam lelaki lainnya dengan barang bukti 247 paket Narkoba jenis sabu beberapa waktu lalu.
“Saat unjukrasa beberapa hari lalu itu, kita singgung penangkapan para pelaku yang seorang diantaranya perempuan. Kasat Reskrim memang mengatakan bahwa barang buktinya berasal dari luar Kota Siantar,” ujar Khairil Anwar lagi.
Namun, meski barang bukti dari luar Kota, para pelaku menurut PC PMII Siantar Simalungun, harus tetap mendapat hukuman seberat-beratnya. Jangan setelah ditangkap, pasal-pasal yang diberikan kepada mereka ringan. Padahal, mereka diduga salah satu jaringan Narkoba lainnya di Kota Siantar.
“Kita sudah melakukan evaluasi terkait dengan unjuk rasa yang sudah kita laksanakan sebanyak dua kali di Polres Siantar. Kalau tidak ada juga upaya nyata dari Polres Siantar, kita siap kembali turun ke jalan berunjukrasa,” ujar Khairil Anwar mengakhiri. (In)






