SIANTAR,SENTERNEWS
Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Penyakit masyarakat (Pekat), Polres Siantar gelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Siantar, Minggu (18/5/2025) malam pukul 23.30 Wib.
Sebelum razia, Wakapolres Siantar KOMPOL Hendrik Situmorang MM, menghimbau para personil untuk selalu semangat dan penuh dedikasi dalam melaksanakan tugas.
“Dengan motivasi dan semangat yang tinggi, diharapkan para personil dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar KOMPOL Hendrik.
Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH MH, menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Dan, mengingatkan personil untuk menjalankan tugas dengan profesional dan tidak melakukan hal-hal yang tidak seharusnya.
Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede SH menambahkan pentingnya bertindak yang tegas dan pembagian tugas saat beroperasi di lapangan. Sebelum razia, HP para personil dikumpulkan sebagai komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Selanjutnya, Wakapolres Siantar KOMPOL Hendrik Situmorang MM pimpin KRYD di THM Koin Bar, Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun.
Setelah pemeriksaan dan digeledah, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba. Dan test urine dari tiga orang, dua diantaranya dinyatakan positif pengguna narkoba.
Razia dilanjutkan ke THM Evo Star, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkoba dan hasil test urine terhadapa tujuh orang hasilnya negatif menggunakan dan memiliki narkoba.
Terhadap dua orang yang urine positif pengguna narkoba sudah diamankan di ruangan Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan. (Ad)






