SIANTAR SENTERNEWS
Diduga sudah lebih dulu “bocor”, razia yang dilakukan Polres Simalungun bersama Tim Gabungan ke sejumlah tempat Hiburan Malam )THM) ternyata tidaklk memberikan hasil atau nihil.
Rzia untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba Polres Sianțar Rutin itu berlangsung, Rabu (5/11/2025) malam dimulai sekira pukul 23.00 Wib.
“Razia sebagai Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” kata Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Kamis (6/11/2025).
Razia yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH melibatkan 37 personil gabungan Polres Sianțar, 2 personil Denpom I/I Pematangsiantar, 3 personil BNNK Pematangsiantar dan 5 personil Satpol PP Kota Ssiantar.
Sasaran dilakukan di Koin Bar di Jalan Parapat Kecamatan Siantar Marihat, di THM Jalan Rakutta Sembiring Kecamatan Siantar Martoba, Karaoke Davinci Kecamatan Siantar Barat.
Anda Karaoke, Jalan Merdeka Kecamatan Siantar Timur.
Selanjutnya, Nes Bar Jalan Sudirman Kecamatan Siantar Selatan, Studio 21 Jalan Parapat Kecamatan Siantar Marimbun dan Bintang Cafe Jalan Rakuta Sembiring Kecamatan Siantar Martoba.
Meski personil gabungan melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung, hasilnya tidak ditemukan narkoba. Personil gabungan juga melakukan test urine para pengunjung dan juga hasilnya negatif (-) narkoba.(Rel)






