SIANTAR, SENTERNEWS
Sejak Maret sampai Oktober 2025, Polres Siantar ungkap 103 kasus berbagai jenis narkoba dengan tersangka 140 orang dan kasus penggelapan khususnya sepeda motor pada Oktober 2025, sebanyak 9 kasus.
Fakta tersebut disampaikan Kapolres Siantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH melalui konferensi pers di Mapolres Siantar, Rabu (29/10/2025).
Kapolres turut didampingi Kasat Narkoba, AKP Irwanta Sembiring, Kasat Intel, Iptu Hary Isdyanto, Kasat Reskrim Iptu Suandi Riz Akbar, Kabag OPS AKP Ilham Harahap dan Kasi Humasy IPTU Agustina Triya Dewi.
Pada konferensi pers itu, diperlihatkan sejumlah barang bukti sepeda motor dan mobil. Sejumlah jenis Narkoba. Termsuk dua karung ganja yang diamankan dari lingkungan USI Kota Siantar beberapa waktu lalu. Selain itu, dihadirkan juga sebagian tersangka yang menggunakan rompi oranye.
“Khusus kasus narkoba dari 140 tersangka, 137 orang diantaranya pengedar dan 3 pengguna,” kata Kapolres yang juga mengatakan para tersangka itu 16 orang diantaranya berstatus residivis.
Barang bukti sabu sebanyak 567,22 gram, ganja 49,512,22 gram dan ekstasi 253 butir. Ada juga timbangan 25 unit dan 20 sepeda motor serta 2 mobil.
Sedangkan kasus penggelapan, pencurian dan penadahan sepeda motor, 12 tersangka yang melakukan pencurian saat korban mengalami kecelakaan lalulintas. Para tersangka rata-rata berstatus residivis dan 1 orang diantaranya baru selesai menjalani hukuman 1 bulan.
Usai konferensi pers, Kapolres langsung memeriksa sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor dengan membacakan nama tersangka. Kemudian, sempat berdialog dengan tersangka yang sudah menjalani penahanan. (In)






