SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Tim Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun yang memburu sampai ke Asahan, membekuk tiga pelaku pencurian truk senilai Rp350 juta. Seorang diantaranya , berstatus residivis yang baru bebas dari Lapas tiga bulan lalu.
“Kami berhasil mengungkap kasus pencurian truk yang dilaporkan pada 5 Januari 2026. Tiga pelaku sudah diamankan, satu lagi masih dalam pengejaran,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang SH, Jumat malam, (06/02/ 2026).
Dijelaskan, kasus itu bermula pada Jumat (02/01/2026), sekitar pukul 11.30 WIB di pinggir Jalan Gotong Royong, Nagori Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Korban berinisial AY (33), warga Desa Kota Pare, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai mengetahui truk colt diesel Mitsubishi jenis Canter, BM 8744 TX warna kuning miliknya, hilang setelah ditelpon saksi RS yang membawa truk korban ke rumahnya.
Setelah sempat dicari ke sejumlah lokasi dan tidak membuahkan hasil, korban akhirnya melapor ke Polsek Serbalawan.
Selanjutnya, Sabtu (24/01/2026), Tim Opsnal membekuk pelaku pertama berinisial JL (35), warga Huta II Nagori Kahean, di Huta Senjayu, Nagori Silenduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Ketika diintrogasi JI mengaku mencuri truk bersama temannya PJ (53), warga Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu. Setelah dijual, Jl mendapat bagian Rp17 juta. Dan, PJ dibekuk di rumah temannya di Desa Air Putih, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Rabu (04/02/2026), sekitar pukul 03.30 WIB.
“Yang mengejutkan, tersangka PJ ternyata berstatus residivis kasus pencurian truk yang pernah kami tangkap pada tahun 2017 dan 2020. Dia baru bebas dari Lapas tanggal 20 November 2025, belum tiga bulan langsung kembali beraksi,” ungkap IPTU Ivan.
Dari keterangan PJ, truk dijual kepada penadah berinisial ZA (49), warga Desa Buntu Pane, melalui perantara S (41) seharga Rp45 juta atau jauh di bawah harga sebenarnya.
Berkisar beberapa jam kemudian, S warga Dusun III Sukatani, Desa Prapat Janji yang mengaku mendapat Rp15 juta dari penadah ZA yang langsung diburu, keburu kabur. Hanya saja, truk yang sudah dibongkar, berhasil diamankan dari gudang ZA gudangnya.
“Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku keempat ZA yang masih buron,” kata Kasat Reskrim mengakhiri. (In)






