SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Jenazah seorang pria yang belum diketahui identitasnya “Mr X” dan diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODFGJ), korban kecelakaan lalulintas saat ini masih di RSUD Djasamen Saragih Kota Siantar, Rabu (5/11/2025).
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat menjelaskan, pihaknya menghimbau dan mendesak masyarakat yang kehilangan anggota keluarga untuk datang ke RSUD Siantar itu.
“Korban sudah meninggal dunia, Rabu (5/11/2025). Dan kami membutuhkan bantuan identifikasi,” ujar IPDA Yancen Hutabarat.
Dijelaskan, korban ditabrak sepeda motor Yamaha Scorpio tanpa plat nomor (TNKB) di Jalan Umum Kilometer 03-04 arah jurusan Tanah Jawa- Siantar. Tepatnya di Rintis VII, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sabtu malam (1/11/ 2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dijelaskan juga, pengendera sepeda motor itu diketahui bernama Suhada (23), warga Dusun IV Sidomulyo, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa yang membonceng Eka Afana Safitri (19) warga Dusun IV Sidomulyo, Nagori Balimbingan.
“Pengendara tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK saat dilakukan pemeriksaan,” kata IPDA Yancen.
Pengendara Suhada dan penumpang Eka Afana Safitri yang mengalami luka ringan sempat mendapat perawatan medis. “Namun korban pejalan kaki mengalami luka berat yang akhirnya tidak tertolong,” ucap IPDA Yancen.
Hingga saat ini, identitas korban tidak dapat diidentifikasi dan pihak keluarga belum ada yang datang ke RSUD Djasamen Saragih untuk mengklaim jenazah. Kondisi ini membuat pihak kepolisian dan rumah sakit sangat membutuhkan bantuan masyarakat melakukan identifikasi.
Kanit Gakkum Sat Lantas kembali mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang memiliki keluarga atau kerabat yang hilang dengan ciri-ciri seorang laki-laki yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) untuk segera melakukan identifikasi.
“Apabila ada yang mengenal atau yang mengetahui pihak keluarga Mr X tersebut dapat menghubungi pihak kepolisian Sat Lantas Polres Simalungun dan SPKT Polres Simalungun atau Layanan Call Center 110 Polri yang bebas pulsa,” ungkap IPDA Yancen.
IPDA Yancen juga memberikan nomor kontaknya melalui HP/WhatsApp: +62 821-6476-7168. (In)






