SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Sebagai upaya memperkuat pengamanan dan memerangi peredaran Narkotika, Polres Simalungun melalui Polsek Raya gelar razia intensif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Razia yang dilaksanakan, Rabu (6/11/2024) itu dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, turut melibatkan berbagai unit dari kepolisian setempat, Lapas, TNI dan BNN.
AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun menjelaskan, razia itu bagian dari langkah proaktif kepolisian dalam menggempur dan mencegah serta memerangi Narkoba, senjata tajam (sajam), telepon seluler ilegal, dan benda-benda tumpul yang dapat membahayakan keamanan di dalam lapas.
“Razia ini diharapkan dapat mengurangi risiko kekerasan dan transaksi ilegal yang sering terjadi di dalam fasilitas pemasyarakatan,” ujar AKP Purba.
Razia dipimpin AKP SP. Siringoringo SH dari Polsek Pematang Raya, bersama AKP Henri Salamat Sirait SIP SH MH dari Satuan Narkoba, serta anggota dari unit Reskrim sebanyak delapan personel.
Hasil dari operasi tersebut, menemukan sejumlah barang-barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam Lapas. Langkah selanjutnya, melakukan investigasi lebih lanjut untuk menentukan asal-usul barang-barang tersebut dan mengambil tindakan hukum yang sesuai. Termasuk memusnahkan barang-barang terlarang dengan cara dibakar.
Selain untuk mengamankan lapas dari barang-barang terlarang, razia ini juga sebagai upaya Polres Simalungun mengedukasi para tahanan dan mengingatkan mereka tentang pentingnya menjalani masa rehabilitasi dengan baik.
“Kami juga berdialog dengan para tahanan, memberikan mereka arahan dan motivasi untuk tidak terlibat kembali dalam kegiatan ilegal setelah mereka bebas nanti,” tambah AKP Sirait sembari mengatakan, razia berlangsung dalam situasi yang aman dan terkendali.
“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan bahwa lapas tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk rehabilitasi, tidak menjadi tempat peredaran Narkoba atau kejahatan lainnya,” tegas Kapolsek Raya, AKP SP. Siringoringo.
Melalui razia tersebut, Polres Simalungun berharap dapat mengurangi tindakan kriminal di dalam Lapas. Sekaligus memberi efek jera bagi siapa saja yang mencoba melanggar hukum. (In)