SIANTAR, SENTERNEWS
Pada empat bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Sumut mencatat bahwa Polres Simalungun dan Polres Siantar serta Polda Sumut berhasil mengungkap 101 kasus tindak pidana narkoba dengan 159 tersangka.
Rinciannya, Polres Simalungun menunjukkan prestasi gemilang karena paling produktif mengungkap 54 kasus dengan 78 tersangka. Barang bukti sabu seberat 376,41 gram, ganja 186,03 gram, biji ganja 20,68 gram, dan 25 butir ekstasi.
Polres Siantar mengungkap 39 kasus melibatkan 67 tersangka. Barang bukti sabu seberat 167,67 gram, ganja 14,92 gram, dan 1½ butir ekstasi. Polda Sumut, mengungkap 8 kasus dengan 14 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 87,09 gram, ganja 48 gram, 97 butir ekstasi, dan 15 butir happy five.
Fakta tersebut terungkap saat konferensi pers yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Kapolres Siantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM. Berlangsung di Mapolres Siantar, Jumat (02/05/2025).
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, kegiatan yang langsung dipimpin Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH itu juga dihadiri sejumlah pejabat daerah.
Di antaranya, perwakilan Pemko Siantar, Kepala Bea Cukai, Kepala Dinas Pariwisata, Kasatpol PP, Kepala Dinas Perizinan, dan Kabid Humas Polda Sumut diwakili Kasubbid Penmas Bid Humas.
Modus operandi para pengedar menggunakan cara-cara kreatif. Mulai menyembunyikan narkoba dalam kotak rokok, dompet, tas, hingga menyelipkannya di batang pohon sawit.
Bahkan, ada beberapa pelaku juga menyewa rumah kontrakan sebagai lokasi transaksi dan memanfaatkan warung kopi sebagai tempat pertemuan dengan pembeli.
Dirresnarkoba Polda Sumut menekankan, penanggulangan narkoba merupakan salah satu fokus utama pemerintahan Presiden RI sebagaimana tercantum dalam Asta Cita ke-7.
Hal itu juga sejalan dengan instruksi langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, yang menegaskan agar pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita harus menyasar baik dari sisi supply maupun demand. Sinergi lintas sektoral dan dukungan masyarakat menjadi kunci dalam upaya ini,” tegas Dirresnarkoba Polda Sumut.
Kepolisian juga memetakan wilayah rawan peredaran narkoba yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun. Antaralain, Kecamatan Siantar Utara, Siantar Barat, Tanah Jawa, dan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
“Berdasarkan perhitungan kami, dari hasil pengungkapan kasus-kasus ini, diperkirakan sebanyak 4.040 jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut. Nilai ekonomi dari barang bukti yang berhasil disita diestimasi mencapai Rp718,9 juta.
Pada akhir konferensi pers, Polda Sumut mengapresiasi seluruh masyarakat dan insan pers atas dukungan dan kerja sama dalam penyebaran informasi yang turut mendukung langkah pemberantasan narkoba di lapangan.
Sementara, AKP Verry Purba mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. “Ini adalah bukti komitmen dan kerja keras aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumut, khususnya di Polres Simalungun dan Polres Kota Siantar,” pungkasnya. (In)