SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Dalam rangka mengantisipasi peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya, Polres Simalungun gelar razia gabungan dengan memeriksa mobil dan truk serta pengemudinya, gtermasuk pengendera sepeda motor, Minggu (29/10/2023) dinihari.
Razia yang didasari Sprint Kapolres Simalungun Nomor : Sprint/1247/X/2023 Tanggal 20 Oktober 2023 itu langsung dipimpin Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH. Turut juga Wakapolres Simalungun Kompol Efianto SH dan sejumlah perwira serta personil Polres Simalungun lainnya.
Rangkaian kegiatan razia dimulai sekitar pukul 00.00 Wib yang diawali dengan apel di Halaman SATPAS, Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun. Selanjutnya, timb ergegas menuju titik razia seperti Jalan Siantar-Asahan Km. 6, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
“Dalam operasi ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 30 unit kendaraan, mulai dari truk, mobil sampai sepeda motor. Namun, hasilnya, tak ditemukan barang bukti berupa narkotika,” ujar AKBP Ronald.
Meski demikian, Kapolres menegaskan, razia yang dilakukan penting sebagai upaya untuk mencegah peredaran gelap Narkoba. Polisi juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan razia berakhir sekitar jam 23.00 Wib dan dilanjutkan dengan apel konsolidasi.”Kami juga akan terus melakukan patroli rutin sebagai upaya antisipasi kerawanan kamtibmas,” tutup AKBP Ronald.(In)






