SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Sebagai komitmen melawan penyebaran narkotika, untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara dan memerangi Narkoba, Polres Simalungun berhasil menyita sabu sebanyak 1,3 Kg lebih atau persisnya 1.335,1 Gram.
Fakta tersebut disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH
melalui Konferensi Pers Akhir Tahun bertajuk “Review 2023 dan Outlook 2024” di halaman Mako Polsek Balata, Kecamatan Horlang Hataran, Kabupaten Simalungun,Minggu (31/12/23).
Kemudian, kegiatan yang dihadiri para pejabat utama dan insan pers pada paparan Refleksi Akhir Tahun Polres Simalungun itu, dijelaskan bahwa barang bukti 1.335,1 Gram terrsebut merupakan penyitaan tahun 2023. Naik sebesar 44,79 persen dibanding tahun 2022.
Sementara, untuk kasus narkotika jenis ganja turun drastis hingga 76,83 persen dibanding tahun 2022 dan penyitaan ekstasi juga mengalami penurunan sebesar 1.700 persen. Sedangkan jumlah Tersangka naik 52 orang atau 30,40 persen.
“Tantangan ke depan masih ada. Terutama dalam melengkapi alat bukti dan mengejar pelaku yang melarikan diri untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat Simalungun,” jelas Kapolres Simalungun.
Lebih lanjut Kapolres Simalungun, mengungkapkan, sepanjang tahun 2023 ada 460 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Dari jumlah kasus tersebut, 100 orang meninggal.
Selain 100 orang meninggal dunia akibat kecelakaan, ada sebanyak 79 yang mengalami luka berat seperti, patah kaki, cacat seumur hidup dan juga beberapa kasus yang awalnya luka berat hingga akhirnya meninggal dunia.
Dijelaskan, sebagian besar penyebab kecelakaan, faktor cuaca serta ruas jalan yang belum optimal. Kendati demikian, pihaknya sudah melakukan upaya-upaya agar meminimalisir terjadinya kecelakaaan dalam berlalu lintas.
Untuk menekan tingkat kecelakaan lalulitas tersebut, Kapolres Simalungun mengatakan bahwa ketertiban lalu lintas harus dimulai sejak dini. Untuk itu, masyarakat dihimbau agar menggunakan kendaraan bermotor dengan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Polres Simalungun berhasil menuntaskan 2.016 dari 2.911 perkara yang dilaporkan hingga 30 Desember 2023. Tingkat penyelesaian perkara yang dihasilkan mencapai 69 persen, dengan sisanya terkendala oleh faktor-faktor seperti kekurangan bukti atau pelarian pelaku.
“Penyelesaian perkara melalui proses hukum yang berujung pada putusan pengadilan dan kejaksaan, serta pendekatan Restoratife Justice untuk kasus-kasus tertentu seperti KDRT,” kata Kapolres Simalungun.
Dalam penutupan Konferensi Pers Akhir Tahun itu, Kapolres Simalungun tidak hanya merinci keberhasilan tahun lalu. Namun juga memberikan gambaran tentang strategi ke depan guna memperkuat penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah di tahun 2024. (In)






