SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Kalau sebelumnya Polres Simalungun ringkus pemain togel khususnya juru tulis di Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, teranyar kembali meringkus tiga pelaku lagi di sejumlah lokasi berbeda.
Polsek Dolok Silau, ringkus pelaku togel jenis Hongkong, berinisial MZS (42), dari warung milik Misno, di Dusun Saran Padang Timur, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Sabtu (17/6/2023) sekira jam 20.30 WIB.
Dari pelaku asal Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo itu, diamankan barang bukti uang Rp186 ribu, 1 buku tafsir mimpi, 3 block notes, 1 lembar kertas HVS berisi angka tebakan, 1 lembar kertas berisi rekap dan 1 pulpen Castelo C88 warna hitam.
Sebelumnya, Unit Jatanras Polres Simalungun ringkus pria berinisial BS (47), pelaku judi togel dari warung kopi Jalan Saribu Dolok, Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Tiga Runggu, Kabupaten Simalungun, Jumat (16/6/2023) sekitar jam 21.30 Wib.
Barang bukti yanag diamankan, 8 lembar kertas joker dan 10 potongan kertas berisikan angka tebakan, 2 buku tulis 1 pulpen dan uang Rp 96 ribu .
Sehari sebelunya lagi, pelaku perjudian angka tebakan jenis togel berinisial MS (56) diringkus dari lapo tuak di Nagori Mancuk, Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, Kamis (15/6/2023).
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti, 1 buah buku tulis merk Volta berisi angka-angka tebakan. 1 buah pulpen, 1 unit handphone android merk Vivo Y16 yang terdapat pesan Whatsapp berisi angka tebakan dan uang Rp 94 ribu.
Terkait penangkapan pelaku perjudian di sejumlah lokasi itu, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F C Sipayung SH SIK MH menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat praktek perjudian.
“Saya Kapolres Simalungun, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memerangi perjudian. Terutama menangkap bandar judi yang merajalela,” ujarnya sembari mengatakan bahwa praktik perjudian merupakan tindakan illegal yang sangat merugikan pemain dan masyarakat sekitar.
“Mari kita bersama-sama memberantas perjudian agar Simalungun menjadi wilayah yang aman dan nyaman untuk kita semua,” tegas AKBP Ronald, Sabtu (17/6/2023) sekira jam .22.00 WIB. (red/rel)






