SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, Polres Simalungun gelar Sosialisasi Dipa RKA-KL Tahun 2024 dan penekenanan atau penandatanganan Pakta Integritas serta Penyerahan Dipa RKA-KL Tahun 2024.
Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH. Berlangsung di Aulla Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Kamis (11/1/2023) mulai jam 10.30 Wib hingga selesai.
Tujuan sosialisasi anggaran untuk memastikan seluruh personel Polres Simalungun memahami pentingnya penggunaan anggaran yang efektif dan efisien. Selain itu, penandatanganan pakta integritas yang diikuti seluruh pejabat utama dan personel Polres, sebagai komitmen bersama menghindari praktik korupsi dan menjamin pengelolaan keuangan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar seremonial. Tetapi sebuah komitmen kuat dari kita semua untuk mengelola anggaran dengan bertanggung jawab,” ujar Kapolres Simalungun.
Melalui sosialisasi tersebut, AKBP Choky berharap Polres Simalungun dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian. Khususnya dalam penggunaan anggaran yang selaras dengan prinsip good governance.
Untuk itu, Polres Simalungun terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan memastikan bahwa setiap sen anggaran digunakan untuk tujuan yang benar dan tepat sasaran.
“Kegiatan ini sangat penting sebagai langkah penting dalam mewujudkan praktek pengelolaan anggaran yang sehat di lingkungan kepolisian,” ujar Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH.
Sosialisasi dan penanganan Pakta Integritas turut dihadiri jajaran pejabat Polres Simalungun termasuk Wakapolres Simalungun, Kabag Ops, Kabag Ren, Kabag SDM, para Kapolsek sejajaran Polres Simalungun, serta kepala seksi dan satuan kerja terkait. (In)






