SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Setelah menerima informasi dari masyarakat, Personel Polsek Raya Resort Polres Simalungun turun melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi yang diduga sebagai peredaran narkotika di Kelurahan Baringin Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Fokus lokasi operasi yang langsung dipimpin Kapolsek Raya, AKP SP Siringo-Ringo SH di sekitar Jembatan Baringin Raya dan warung kopi milik J Purba yang diduga terjadi transaksi Narkoba, Rabu (8/5/2024) mulai pukul 13.30 WIB.
Saat berada di lokasi, personel yang menyambangi warga, ada yang digeledah. Selanjutnya, setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh di lokasi, tidak ditemukan ada barang bukti terkait Narkoba.
Sehingga, selesai penyelidikan sekira jam 14.30 WIB, tidak ada diamankan dan situasi aman serta kondusif. Untuk itu, Kapolsek mengapresiasi kerjasama masyarakat dan mengingatkan pentingnya keterlibatan aktif mencegah dan memberantas peredaran Narkoba.
Kapolsek Raya, AKP SP Siringo-Ringo SH menjelaskan, kegiatan itu sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta sejumlah surat perintah yang meliputi tugas, penggeledahan dan penyitaan.
“Operasi ini menunjukkan komitmen Polsek Raya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya Narkoba. Sekaligus memperkuat peran serta masyarakat menginformasikan kegiatan mencurigakan agar wilayah Baringin Raya tetap aman dan terkendali,” ujar Kapolsek Raya.
Sementara, kegiatan itu turut menyertakan sejumlah personel dari Polsek Raya. Seperti, IPTU Perdinan Sembiring (Kanit Intel), IPTU Bernad Napitupulu (Kanit Reskrim), Bripka Aulia Rivai, dan Bripka Hendra Purba. (In)






