SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, personel Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, gelar razia di sejumlah cafe atau Tempat Hiburan Malam (THM).
Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Banuara Manurung SH menjelaskan, sasaran razia THM antara lain, Narkoba, Senpi/Sajam, Handak, kelengkapan Surat ijin THM, miras dan prostitusi. Sementara, untuk menghormati bulan Ramadhan, THM diwajibkan tutup.
“Kita juga memberikan himbauan kepada pemilik dan pengunjung bahwa kegiatan THM ini tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya sembari mengatakan, Kanit Reskrim yang ikut razia langsung melaksanakan pengecekan apakah THM itu memiliki ijin.
Saat razia, juga dilakukan pemeriksaan badan dan identitas terhadap pengunjung THM. Hasilnya, tidak ditemukan transaksi Narkoba, Tidak ada membawa senpi atau sajam, Tidak ada kegiatan prostitusi dan petugas memastikan apakah minuman tersebut legal.
Jangan sampai pengunjung minum akhirnya membuat keributan.”Kita menghimbau agar waktu operasional sesuai dengan jam 02.00 Wib dan mematuhi seluruh isi dari pada perizinan THM, ” kata Kapolsek.
Razia turut didampingi Kanit Reskrim, IPTU F G Sitohang SH MH, IPDA Syafril Siahaan sebagai Panit Reskrim, AIPDA J Pasaribu, AIPDA J Simanjuntak, BRIPKA V. Tampubolon dan BRIGADIR Bayu Septian SH. (In)







