SIANTAR,SENTERNEWS
Melalui razia Tempat Hiburan Malam (THM), Polres Siantar amankan dua wanita yang dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba dari Bintang Cafe di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Razia yang dipimpin Kabag SDM AKP Maralidang Harahap selaku Koordinator Pengamanan dan Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH selaku Perwira Penanggungjawab itu berlangsung Sabtu (14/6/2025) malam sekitar pukul 22.30 Wib.
THM yang dirazia, Koin Bar di Jalan Prapat Kecamatan Siantar Marimbun, Evo Star Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba dan Bintang Cafe.
Melalui razia itu para personil meenggeledah tempat serta test urine para pekerja dan pengunjung. Sementara, kedua wanita yang dinyatakan positif pengguna narkoba itu diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Siantar. (Ad)