Senter News
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Praktisi Hukum Willy Sidauruk, Tanggapi Soal Penerapan Lima Hari Sekolah

Penulis: Redaksi Senternews.com
25 Juli 2025 | 18:41 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Terkait  diterapkannya lima hari sekolah untuk PAUD, SD dan SMP di Kota Siantar seperti yang dtetapkan Dinas Pendidikan, Kota Siantar, mengundang tanggapan dari Praktisi Hukum, Willy Sidauruk.

Melalui keterangan persnya,  penerapan lima hari sekolah itu ditandai dengan terbitnya himbauan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar,  tanggal 18 juli 2025 No. 006/400.3.5/2010/VII-2025 tentang Penerapan 5 (Lima) Hari Sekolah bagi jenjang PAUD, SD, dan SMP.

“Surat Dinas Pendidikan itu pada dasarnya bersifat  imbauan, bukan paksaan dan berdasarkan penelaahan hukum, isi surat itu merupakan menindaklanjuti imbauan Gubernur Sumatera Utara, dan bukan merupakan perintah koersif. Karena itu, tidak ada unsur pelanggaran hukum atau pemaksaan terhadap sekolah maupun orang tua murid,” tanda Willy, Jumat (24/07/2025).

Lebih lanjut dijelaskan, surat tersebut terdapat unsur Musyawarah dan Persetujuan Masyarakat. Namun, secara tegas, dalam surat tersebut dinyatakan , setiap penerapan kebijakan harus melalui pertemuan dengan komite sekolah dan orangtua, hasilnya dituangkan dalam berita acara.

“Ini menunjukkan bahwa prinsip partisipasi dan transparansi telah dijalankan, sesuai dengan asas good governance dan peraturan dalam Permendikbud No. 23 Tahun 2017,” imbuhnya.

Point lain terkait surat Dinas Pendidikan itu, tidak ada Hak Konstitusional yang dilanggar. Kebijakan 5 hari sekolah tidak mengurangi jam belajar, tidak menghapus hari belajar anak, dan tidak membatasi akses anak terhadap pendidikan.

“Kebijakan itu justru mendukung program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) serta memberi ruang lebih luas untuk interaksi anak dan orangtua,” tegasnya.

Point ke empat, Tidak Ada Unsur Pidana maupun Maladministrasi, dari sisi hukum Tata Usaha Negara maupun pidana, tidak ditemukan pelanggaran.

“Selama surat tersebut dilaksanakan berdasarkan kesepakatan dan tidak mengandung unsur paksaan, maka tidak dapat dijadikan dasar tuduhan penyalahgunaan wewenang atau maladministrasi,” katanya lagi.

“Terakhir, saya memberi saran kepada Masyarakat atau mengjhimbau, khususnya orangtua, untuk bersikap objektif dan kritis namun konstruktif, serta menghindari narasi yang bersifat menyesatkan publik. Kritik adalah bagian dari demokrasi. Namun harus didasarkan pada pemahaman hukum dan fakta yang utuh,” beber Willy.

Terakhir, Willy membuat kesimpulan, Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan koridor hukum dan prinsip partisipatif.

Karena itu, pihak-pihak yang merasa keberatan seharusnya menempuh jalur dialog atau mediasi. Bukan pembentukan opini sepihak di ruang publik yang dapat memecah kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. (Rel/Ro)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi hadiri rapat paripurna DPRD Siantar terkait Pemandangan umum fraksi-fraksi atas Pengantar Nota Keuangan Walikota...

Read moreDetails
Aprial Ginting serahkan lembaran pandangan umum Fraksi kepada pimpinan DPRD SIantar
ANEKA RAGAM

Fraksi PAN Kritisi Kenaikan NJOP 1000 Persen, RTRW, Sampah Sampai Evaluasi Pejabat  

9 September 2025 | 22:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pada pandangan umum Fraksi Partai Amanat nasional (PAN)) atas Nota Pengantar  Keuangan Walikota Tentang Ranperda Perubahan (P) APBD...

Read moreDetails
Walikota dan pimpInan DPRD Siantar
ANEKA RAGAM

Fraksi di DPRD Siantar: Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen, Hentikan Pembangunan Kantor DPRD dan Prioritaskan Pembangunan Pasar Horas  

9 September 2025 | 22:05 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pada rapat paripurna DPRD Siantar, berbagai masalah tentang kota Siantar dikritisi sejumlah fraksi melalui pandangan umum atas nota...

Read moreDetails
HJ Sabariah SPd bacakan Pandangan Umum Fraksi Nurani Keadilan
ANEKA RAGAM

Fraksi Nurani Keadilan: Walikota Harus Komitmen Perbaikan Keuangan Daerah

9 September 2025 | 19:27 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sisa Lebih Penggunaaan Anggaran (Silpa) dapat dinilai seolah olah dalam bentuk kehati hatian (pruden). Tetapi dapat juga dinilai...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

 LBH POROS Desak Walikota Siantar Turunkan NJOP yang Sempat Naik 1000 Persen

9 September 2025 | 13:45 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Lembaga Bantuan Hukum (LBH) POROS melalui Willy W. Sidauruk SH Msi sebagai ketua,  mendesak Walikota Siantar segera mengambil...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Zombie Vape Belum Ditemukan BNN Kota Siantar 

9 September 2025 | 13:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Keberadaan Zombie Vape yang mengandung unsur Napza dan sempat ditemukan di beberapa daerah Indonesia, turut menjadi perhatian Badan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

NEWS

Walikota Diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Panen Padi

9 September 2025 | 22:38 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi PAN Kritisi Kenaikan NJOP 1000 Persen, RTRW, Sampah Sampai Evaluasi Pejabat  

9 September 2025 | 22:06 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi di DPRD Siantar: Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen, Hentikan Pembangunan Kantor DPRD dan Prioritaskan Pembangunan Pasar Horas  

9 September 2025 | 22:05 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi Nurani Keadilan: Walikota Harus Komitmen Perbaikan Keuangan Daerah

9 September 2025 | 19:27 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Pemilik Sabu 38 Gram

9 September 2025 | 13:50 WIB
ANEKA RAGAM

 LBH POROS Desak Walikota Siantar Turunkan NJOP yang Sempat Naik 1000 Persen

9 September 2025 | 13:45 WIB
ANEKA RAGAM

Zombie Vape Belum Ditemukan BNN Kota Siantar 

9 September 2025 | 13:16 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 19:15 WIB
ANEKA RAGAM

Hasil Dialog Pemko dan Mahasiswa: Pembatalan Kenaikan NJOP 1000 Persen  Dikoordinasikan ke Mendagri

8 September 2025 | 19:01 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

8 September 2025 | 19:01 WIB
ANEKA RAGAM

Unjukrasa SBSI: PT Rejeki Abadi Sambosar Tak Bayar Hak Buruh Dipidanakan

8 September 2025 | 18:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata