SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Dengan barang bukti Rp 489 ribu, pria pengangguran berinisial Z alias Mabes (38) tertangkap tangan menjual togel di warung kopi milik Supendi di Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sabtu (3/12/2022) sekira jam 19.30 WIB malam.
Plt Kapolsek Tanah Jawa, AKP Darma Oktaviardi, Minggu (4/12/2022), membenarkan penangkapan yang berawal dari adanya informasi masyarakat itu. Selain uang kontan Rp 48 ribu, barang bukti lainnya yang turut diamankan, selembar kertas berisi nomor tebakan togel jenis hongkong, pulpen merk Kingsman .
“Dari hasil menjual togel, dia mendapatkan upah sebesar 20 persen. Kalau nomor togel disetorkan kembali kepada temannya berinisial JJ warga Marubun Jaya.” ucap AKP Darma Oktaviardi sembari mengatakan bahwa tersangka sudah target operasi (TO).
“Tersangka sudah dilakukan penahanan dan perbuatannya diancam Pasal 303 KUHP tindak pidana perjudian” tegasnya.(Tan)