Senter News
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Para pihak keluar dari ruang Pengadilan Negeri Pematangsiantar usai mediasi

Para pihak keluar dari ruang Pengadilan Negeri Pematangsiantar usai mediasi

Proyek Bencana Alam Menuai Masalah, Walikota Siantar Kembali Digugat  

Penulis: Redaksi Senternews.com
8 Agustus 2024 | 19:37 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Kalau sebelumnya digugat soal bangunan ruko yang merugikan masyarakat, kali ini Walikota Siantar kembali digugat terkait masalah 17 titik proyek tanggap bencana alam tahun 2022 yang  belum juga dibayar kepada rekanan atau kontraktor.

Bahkan, saat Pengadilan Negeri Pematangsiantar melakukan mediasi antara pihak Penggugat yang terdiri dari lima orang rekanan dengan Walikota Siantar (Tergugat I), Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Tergugat II) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Tergugat III), tidak ditemukan  titik temu perdamaian, Kamis (8/8/2024) sekira jam 11.00 WIB.

Usai mediasi yang berlangsung secara tertutup, Candra Pakpahan SH dan Roy Simangunsong SH sebagai Penasehat Hukum lima kontraktor yang menggugat membenarkan saat Pengadilan Negeri Pematangsiantar melakukan mediasi, memang tidak ada titik temu dari para pihak.

“Proyek tanggap bencana yang dikejakan tahun 2022 yang nilainya sekitar Rp 4 miliar lebih itu   sudah selesai dan bukan fiktif. Bahkan, sudah dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak,” ujar  Candra Pakpahan SH didampingi Roy Simangunsong SH sebagai Penasehat Hukum  Lima Kontraktor yang melakukan gugatan.

Dijelaskan, proyek tanggap bencana alam tahun 2022 yang berada di sejumlah kelurahan Kota Siantar itu merupakan usulan dari para Lurah yang diteruskan kepada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Selanjutnya disampaikan kepada  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk ditelaah.

“Setelah ditelaah, pemborong diminta melakukan pekerjaan. Tapi, setelah dikerjakan, sampai tahun 2024  ini belum juga dibayar. Karena itulah dilakukan gugatan. Sidang pertama sudah dilakukan dan tadi agendanya mediasi tidak ada titik temu,” kata Candra lagi.

Karena tidak ada titik temu, Pengadilan Negeri akan melakukan Mediasi Kedua pekan depan atau tanggal 15 Agustus 2024. “Pada Mediasi Kedua nanti, kita minta Walikota sebagai Tergugat II hadir bersama Dedy yang saat itu menjabat sebagai Kadis PUPR,” kata Roy Simangunsong.

Terpisah, Sopian Purba sebagai KaDis PUPR Kota Siantar yang turut menghadiri mediasi membenarkan,proyek yang disebut para Penggugat memang belum dibayar Pemko Siantar karena  anggarannya   tidak ada ditampung pada APBD 2022, 2023 dan 2024.

Selain tidak ditampung pada APBD Siantar, juga tidak memiliki dasar hukum untuk dibayar karena tidak ada tandatangan Walikota dan tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) dari dari PUPR.

“Permasalahan proyek tahun 2022, saya belum sebagai Kadis. Jadi tidak mengetahui benar akar masalahnya,” kata Sopian  Purba sembari mengatakan akan kembali menghadiri Mediasi Kedua yang difasilitasi Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

“Kita lihat saja nanti Mediasi Kedua,” ujarnya singkat. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata