SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Keberadaan Proyek Rekonstruksi jalan jurusan Simpang Dolok Merangir-Laras, di Kecamatan Dolok Batu Nanggar/Bandar Huluan, diduga abaikan spesifikasi teknis pengerjaan.
Anggaran Proyek Rekonstruksi jalan itu bersumber dari Dana Alokasi umum ( DAU) Tahun Anggaran 2025 dengan Pagu Rp34.9 miliar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Simalungun.
Proyek yang mempergunakan material hotmix sepanjang 6.645 km dan lebarnya 5 meter tersebut dikerjakan kontraktor PT. Cahaya Artha Indonesia dan Consultan Pengawas Cv. Polo Consultan.
Namun, karena bahan material timbunan sirtu (pasir dan batu) tidak sesuai ketentuan karena bahan agregat terlihat kondisi terlalu besar, banyak kalangan yang mempertanyakannya.
Pantauan di lokasi konstruksi, Selasa (19/8), sedang berlangsung penimbunan menggunakan pasir dan batu dengan pemadatan alat berat. Namun yang sangat meragukan, materialial agregatnya sangat kasar. Sehingga diduga kuat terjadi manipulasi material.
“Timbunan lantai kerjanya ini dipastikan sudah menyalahi karena materialnya harus memakai pasir dan batu kecil, agar pemadatan kuat dan rata. Tapi itulah, lihat saja sendiri, keadaannya lain. Agregatnya kasar sekali dan mungkin juga pengambilan materialnya tidak sesuai spesifikasi teknik,” ucap Supardi, warga sekitar lokasi proyek yang dalam tahap pengerjaan.
Menurutnya, untuk timbunan lantai kerja pada aspal hotmix, seharusnya menggunakan material agregat kasar (batu pecah) dan agregat halus (pasir) ukuran biasanya berkisar 19 mm hingga 37.5 mm.
“Material agregat kasar dan halus itu berfungsi sebagai kerangka utama untuk tahan terhadap abrasi dan cuaca serta memiliki gradiasi yang sesuai spesifikasi. Sepertinya ini diduga sudah ada manipulasi material,” pukas Supardi, yang memahami apesifikasi teknis pengerjaan.
Hal senada dikatakan warga lain yang enggan disebut identitasnya tetapi teman Supriadi yang juga memahami benar tentang apesifikasi teknis pengerjaan.
Terkait proyek dimaksud, menurutnya pengawas dari pihak PUPR Pemkab Simalungun, atau konsultannya seperti tutup mata atas tindakan kontraktor. Pasalnya, sudah beberapa hari dikerjakan, tidak pernah melakukan tegoran kepada pihak kontraktor.
“Apa pengawas sama konsultannya itu tidak melihat penghamparan material itu. Harusnya itu dibongkar karena sudah sempat juga dihampar, ” tandasnya.
Terpisah, Pejabat Pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR PemkabSimalungun, Agus Sinaga yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya, tidak bersedia memberi tanggapan. Bahkan, pesan Whats App, sama sekali tidak ditanggapi “anak buah” Bupati Simalungun, Anton Saragih itu meski sudah centang dua. (Rm)