SIANTAR, SENTERNEWS
Setelah berkonsultasi dengan DPRD Kota Medan, panitia khusus (Pansus) DPRD Siantar tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tahun 2024, langsung “tancap gas” memanggil lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar, Rabu (7/5/2025).
Ketua Pansus LKPj DPRD Siantar, Imanoel Lingga mengatakan, berkonsultasi dengan DPRD Medan, Selasa (6/5/2025), untuk mempertanyakan apakah pernah membahas LKPj OPD Pemko Medan yang berbeda dengan data LKPj Walikota Medan. Seperti yang saat ini terjadi di Kota Siantar.
“Nyatanya, DPRD Kota Medan tidak pernah menerima perbedaan data kinerja LKPj antara OPD Pemko Medan dengan LKPj Walikota Medan,” kata Imanoel Lingga.
Untuk mengantisipasi perbedaan data itu, Pemko Kota Medan dikatakan memiliki aplikasi tentang kinerja OPD pertiga bulan. Kalau ada perbedaan data kinerja, langsung dapat diperbaiki sebelum LKPj Walikota disampaikan kepada DPRD Medan.
“Sedangkan Pansus LKPj DPRD Siantar ada menemukan perbedaan data kinerja delapan OPD berbeda dengan data Walikota. Karena itu pembahasan dihentikan karena data mana yang harus dibahas dan waktu pembahasan LKPj Walikota 2024 diperpanjang sampai tanggal 10 Mei,” kata Imanuel.
Mengingat waktu pembahasan LKPj tinggal tiga hari lagi, Pansus LKPj DPRD Siantar menurut Imanoel Lingga harus tancap gas membahas LKPj OPD Pemko Siantar secara tertutup, sampai larut malam.
“Kita akan terus berupaya supaya pembahasan LKPj ini selesai waktu yang telah diperpanjang. Ini sebagai pertanggungjawaban DPRD untuk mengawassi kinerja Pemko Siantar,” tutup Imanoel. (In)






