SIANTAR,SENTER NEWS
Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 3924 mulai, Sabtu (17/2/2024) di tingkat kecamatan Kota Siantar ternyata memilik banyak kendala. Sehingga, dari delapan kecamatan rata-rata belum berhasil menyelesaikan 50 persen.
Sementara, waktu yang diberikan KPU kepada Panitia Penyelenggaran Kecamatan (PPK) akan berakhir hari ini, Rabu (21/2/2024). Karena itu, kemungkinan akan dilakukan pertambahan waktu untuk beberapa hari ke depan.
Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU Kota Siantar, M Isman Hutabarat yang mengatakan bahwa dari delapan kecamatan, rata-rata baru sekitar dua kelurahan yang menyelesaikan perhitungan suara. Meski ada sudah tiga kelurahan atau empat kelurahan.
“Kalau Kecamatan Siantar Timur memang sudah empat kelurahan yang selesai. Tapi, di kecamatan lain masih ada dua kelurahan. Misalnya seperti Kecamatan Siantar Utara. Jadi, kita akan melakukan rapat internal untuk menentukan berapa hari perpanjangan waktu diberikan,” ujarnya.
Sesuai ketentuan pada Peraturan KPU, masa waktu perhitungan suara di tingkat kecamatan dikatakan 10 hari setelah perhitungan suara di tingkat TPS. Atau untuk rekapitullasi perhitungan suara untuk tingkat kota, ada sekitar 15 hari setelah perhitungan suara di TPS.
“Kita memang masih punya waktu dan akan memberi perpanjangan waktu. Namun, harapan jangan karena buru-buru, hasilnya malah tidak maksimal atau bermasalah. Karena itulah berapa lama waktu perpanjangan yang akan ditentikan,” ujar M Isman.
Dijelaskan, soal kendala memang beragam. Tapi, pada dasarnya karena ada perbedaan angka antara salinan C 1 pada saksi peserta rapat pleno dengan lembaran plano yang dibacakan. Kemudian, terkait dengan aplikasi Sirekap yang kadang lamban.
Belum lagi harus membuka kotak suara sampai kembali melakukan perhitungan suara dengan memanggil petugs PPS yang memiliki mslah. “Karena itu, akhirnya menyita waktu. Setelah perpanjangan waktu nanti, kita harap seluruh PPK dapat menyelesaikan rekapitulasi dengan baik dan tidak ada kendala lagi,” ujarnya mengakhiri.
Soal kendala juga disampaikan Ketua PPK Julius Saragih yang memimpin Rapat Pleno di Kecamatan Siantar Utara. “Kita tidak mungkin membiarkan kalau ada yang masih belum benar. Jadi, kendala yang terjadi membuat rekapitulasi tidak begitu lancar,” katanya.
Pada dasarnya, Julius Sargih mengatakan siap menyelesaikan rapat pleno tersebut sesuai dengan waktu yang ditentukan. “Kalau tidak bisa diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan, kita lihatlah bagaimana kebijakan KPU,” ujarnya.
Sementara, sejumlah saksi partai politik pada rapat pleno di Kecamatan Siantar Utara yang berlangsung di kantor camar setempat, rata-rata pesimis rapat pleno selesai tepat waktu. Apalagi dari tujuh kelurahan baru hanya dua kelurahan yang tuntas.
“Kecamatan Siantar Utara ini memilili banyak TPS, Kelurahan Melayu ada 29 TPS dan Kelurhan Martoba malah 30 TPS dan baru akan tuntas setelah memasuki hari ke empat,” kata Andi Nusa saksi Partai Demokrat.
Lima kecamatan yang belum tuntas itu malah sebanyak 104 TPS lagi. “Yang paling menyita waktu pada hari pertama sampai ketiga. Kalau untuk hari kempat ini agak lancar karena permasalahan semakin kecil,” katanya.
Informasi yang diperoleh, khusus untuk Kecamatan Siantar Timur, telah menyelesaikan rekapitulasi 4 kelurahan. Masing-masing Kelruahan Pahlawan yang memiliki 10 TPS, Kebun Sayur 13 TPS, Asuhan 14 TPS dan Pardomuan 15 TPS.
Sementara, sejumlah saksi partai politik di beberapa kecamatan lainnya mengaku bahwa kendala yang dihadapi memang kompleks. Namun kalau memang KPU memberi perpanjangan waktu, harapannya dapat dituntaskan tanpa masalah. Sehingga, perhitungan suara di tingkat kota dapat dilakukan tepat waktu juga.
“Kalau perhitungan suara atau rekapitulasi tingkat kota cepat selesai, kita tentu mengetahui pasti berapa perolehan kursi partai politik di DPRD Siantar dan siapa saja Caleg yang duduk. Sekarang, banyak beredar informasi tentang Caleg yang berhasil duduk di DPRD Siantar padahal sumbernya tidak jelas,” ujar Ketua Bappilu Partai Gerinda, Budiman Saragih. (In)