SIANTAR SENTERNEWS
Melalui operasi Gerebek sarang Narkoba (GSN) di duga lokasi, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar menemukan enam orang yang dinyatakan sebagai pemakai narkoba jenis sabu sesuai dengan hasil test urine, Selasa (05/08/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Operasi GSN yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Irwanta Sembiring, bersama KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik, Kanit Idik I dan II itu pertama berlangsung di Lorong 7, Jalan Bahtongguran, Kelurahan Sigulang gulang, Kecamatan Siantar Utara.
Meski dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun, hasil test urine dinyatakan satu orang positif pengguna sabu.
Selanjutnya, tim bergerak ke Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara. Hasilnya, tetap tidak ada ditemukan barang bukti. Namun, dari hasil test urine, lima orang dinyatakan positif pengguna sabu.
Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring mengatakan, keenam orang yang dinyatakan positif pengguna sabu sudah diserahkan ke BNNK Siantar untuk dilakukan rehabilitasi.
“Melalui kegiatan GSN, diharap dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Kota Siantar,” ucap AKP Irwanta Sembiring. (Ad)