Senter News
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Wali Kota Siantar

Wali Kota Siantar

Realisasi Pengembalian Pejabat, Wali Kota Siantar Masih Abaikan BKN

Penulis: Redaksi Senternews.com
21 Agustus 2023 | 22:25 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA, masih mengabaikan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara  (KASN) sesuai hasil rapat  zoom dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), 18 November 2022 lalu.

Pasalnya, dari 27 ASN yang di demosi dan nonjob sesuai Keputusan Wali Kota Nomor 800/1368/XII/WK-THN 2022, 30 Desember 2022 lalu, masih ada 5 pejabat  yang belum dikembalikan ke jabatan semula atau setara. Padahal, batas waktu yang disampaikan KASN melalui Badan Kepegawai Negera (BKN), sampai April 2023.

“Hasil  rekomendasi dari KASN itu, juga disampaikan Wali Kota melalui rapat paripurna saat DPRD Siantar mengajukan hak angket. Bahkan, karena  mutasi yang diduga tidak sesuai ketentuan itu makanya  DPRD mengajukan hak angket,” ujar Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, Senin (21/8/2023).

Dikatakan, Indonesia merupakan negara hukum. Bahkan  dalam kehidupan sehari-hari juga ada hukum yang mengatur. Demikian juga dengan pemerintahan. Acuannya sudah jelas ada perundang-undangan.

“Ketika ada rekomendasi KASN untuk mengembalikan pejabat yang dimutasi karena disebut tidak sesuai ketentuan harus dikembalikan ke jabatan semula atau setara, tentu harus dilakukan karena itu merupakan ketentuan undang-undang,” ujar Timbul Marganda Lingga.

Untuk itu, Wali Kota diminta melakukan pengangkatan dan jangan justru menimbulkan polemik. “Kalau tidak ditindaklanjuti konsekuensinya apa? Jadi, akan kita lihat dan melalui Komisi I yang membidangi, kita dorong kembali mempertanyakannya,” kata Timbul Marganda.

Terpisah, Ilhamsyah Sinaga dari Komisi I DPRD Siantar mengatakan, dari 27 orang pejabat yang membuat laporan kepada DPRD Siantar terkait  pemberhentian,  non job maupun demosi atau penurunan jabatan. Berdasarkan hal itu juga DPRD Siantar mengajukan hak angket beberapa waktu lalu.

“Selain kepada DPRD Siantar, 27 pejabat yang diberhentikan itu juga mengadu kepada BKN. Untuk itu, Pemko harus jelas. Apalagi yang lima itu diajukan dalam pemeriksaan di BKN dan hasil pemeriksaannya harus diinformasikan supaya status mereka jelas,” beber Ilhamsyah.

Dijelaskan juga, dengan adanya 22 pejabat yang sudah dikembalikan ke jabatan semula atau setara tentu sudah bagus. Namun, jangan dengan tidak dikembalikannya 5 pejabat dimaksud justru membuat Wali Kota terkesan ada tebang pilih.

“Kelima pejabat itu juga mengikuti asesmen dan rekam jejak mereka bagus, tidak pernah mendapat sanksi. Jadi, kita perlu bertanya apa melatarbelakangi mereka tidak dikembalikan ke jabatan semula atau kejabatan setara,” kata Ilhamsyah sembari bertanya.

“Soal hak angket yang mengajukan pemberhentian Wali Kota sudah selesai dan ditolak MA. Sekarang, mari kita sudahi karena bukan soal kalah atau menang. Sekarang, bagaimana supaya Siantar ke depan lebih baik,” ujarnya.

Andika Prayogi Sinaga, Ketua Komisi I DPRD Siantar juga mengetahui soal adanya 5orang pejabat dari 27 pejabat yang belum juga dikembalikan ke jabatan semula atau setara.

“Ya, kita jadi heran juga mengapa ke lima pejabat itu belum diangkat sesuai  rekomendasi KASN. Padahal, beberapa minggu terakhir ini Wali Kota sering melakukan pelantikan pejabat. Jadi, ada apa dengan Wali Kota?” katanya sembari bertanya.

Pada dasarnya, Komisi I siap menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait. Selain Sekda dan BKD, juga pihak inspektorat.

“Kalau soal waktu, akan kita sesuaikan karena saat ini DPRD sedang pembahasan KUA dan PPAS. Kita merasa prihatin kepada pejabat yang belum diangkat itu karena statusnya  masih terkatung-katung,” ujarnya singkat.

Seperti diketahui, DPRD Siantar telah membentuk Hak Angket dan mengajukan hasilnya kepada Mahkamah Agung agar Wali Kota diberhentikan karena diduga telah menyalahi kewenangan terkait  pemberhentian 27 orang pejabat Pemko Siantar.

Meski MA menolak usulan DPRD Siantar, tetapi Wali Kota diminta agar 27 orang pejabat yang dimutasi seperti non job, demosi atau penurunan jabatan agar dikembalikan ke jabatan semula atau jabatan setara.

Fakta tersebut sesuai hasil rapat zoom dengan BKN, tanggal 14 Desember 2022 lalu yang dihadiri  Wali Kota Siantar,  Plt Inspektur, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Direktur Bidang Pengawasan dan Pengendalian III, Auditor Kepegawaian Ahli Madya serta  Auditor Manajemen Ahli Utama.

Berita acara rapat melalui zoom itu, Wali Kota diminta  agar pejabat yang diberhentikan dikembalikan kejabatan semula atau setara sampai batas waktu  April 2023 untuk memeriksa dan mengembalikan PNS sebagaimana terurai dalam berita acara rapat zoom dimaksud.

Hasilnya, sampai saat ini ada 5 pejabat yang tidak kunjung dikembalikan ke jabatan semula atau setara. Masing-masing Ruspina Siregar, Prima Noviandi, Heryanto Siddik, Fidelis Sembiring dan Rosmayana Marpaung. (In)

 

 

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

NEWS

Walikota Diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Panen Padi

9 September 2025 | 22:38 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi PAN Kritisi Kenaikan NJOP 1000 Persen, RTRW, Sampah Sampai Evaluasi Pejabat  

9 September 2025 | 22:06 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi di DPRD Siantar: Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen, Hentikan Pembangunan Kantor DPRD dan Prioritaskan Pembangunan Pasar Horas  

9 September 2025 | 22:05 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi Nurani Keadilan: Walikota Harus Komitmen Perbaikan Keuangan Daerah

9 September 2025 | 19:27 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Pemilik Sabu 38 Gram

9 September 2025 | 13:50 WIB
ANEKA RAGAM

 LBH POROS Desak Walikota Siantar Turunkan NJOP yang Sempat Naik 1000 Persen

9 September 2025 | 13:45 WIB
ANEKA RAGAM

Zombie Vape Belum Ditemukan BNN Kota Siantar 

9 September 2025 | 13:16 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 19:15 WIB
ANEKA RAGAM

Hasil Dialog Pemko dan Mahasiswa: Pembatalan Kenaikan NJOP 1000 Persen  Dikoordinasikan ke Mendagri

8 September 2025 | 19:01 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

8 September 2025 | 19:01 WIB
ANEKA RAGAM

Unjukrasa SBSI: PT Rejeki Abadi Sambosar Tak Bayar Hak Buruh Dipidanakan

8 September 2025 | 18:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata