Senter News
Sabtu, 28 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Lokasi pembangunan Tugu Sangnauluh Damanik

Lokasi pembangunan Tugu Sangnauluh Damanik

Regulasi Pembangunan Tugu Raja Siantar Menyalahi 

Penulis: Redaksi Senternews.com
14 November 2023 | 23:15 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTER NEWS

Pembangunan Tugu Raja Siantar, Sangnauluh Damanik yang diusulkan pada Rancangan APBD Siantar Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 5 miliar,  terancam tidak direalisasi karena ada regulasi yang menyalahi.

Permasalahan tersebut mencuat saat dilakukan pembahasan Rancangan APBD Siantar Tahun Anggaran (TA) Siantar  2024 di Komisi III DPRD Siantar dengan Dinas  Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (14/11/2023).

Hal yang yang menyalahi, lahan sebagai lokasi  pembangunan tugu di segi tiga jalan Sutomo-Jalan Sangnauluh depan Ramayana Plaza merupakan asset Pemko Siantar. Sedangkan anggaran dari Rancangan APBD Siantar TA 2024 sebesar Rp 5 miliar sebagai hibah justru diserahkan kepada pihak ketiga atas yayasan.

Menurut Komisi III yang menyatakan sangat setuju dilakukan pembangunan Tugu Raja Siantar Sangnauluh Damanik, dasar hukum terkait pembangunan tugu perlu diperjelas dan diperdalam lebih jauh lagi. Karena berpotensi menjadi temuan BPK.

Biasanya,  dana hibah, diserahkan kepada pihak ketiga untuk suatu pembangunana yang lahannya bukan milik Pemko. “Bagaimana kita menyerahkan pembangunan kepada orang lain dilahan milik Pemko sendiri?” tanya Astronout Nainggolan.

Dijelaskan, ada peraturan menerangkan bahwa dana hibah tidak boleh diberi kepada pihak ketiga untuk melakukan pembangunan di lahan milik Pemko. “Jadi, ini perlu diteliti. Kita bukan tidak setuju pembangunan tugu. Tapi, dasar hukumnya harus benar,” kata Astronout.

Hal senada disampaikan sejumlah personel Komisi III lainnya. Bahkan, belum pernah terjadi pembangunan di lahan Pemko dikerjakan pihak ketiga dengan menggunakan anggaran APBD . “Kalau jadi temuan BPK nanti bagaimana? Kita bisa terikut-ikut jadinya karena menyetujui anggarannnya,” ujar Ketua Komisi III, Denny TH Siahaan.

Lebih dari itu, Frengki Boy Saragih yang juga dari Komisi III  menyarankan agar pembangunan tugu  diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko. Karena kalau pembangunannya melalui dana hibah kepada pihak ketiga bakal bermasalah.

Sementara, personel Komisi III lainnya, Daud Simanjuntak menyatakan pembangunan tugu  harus melalui tahapan yang jelas. Karena dapat menjadi trauma bahwa pembangunan tugu jadi bermasalah seperti masa sebelumnya. Untuk itu, soal regulasi harus diperhatikan “Kita jangan main-main kepada pahlawan kita Raja Siantar,” ujarnya.

Demikian juga dengan Imanoel Lingga, sepoakat agara pembangunan tugu Sanhg naualuh diserahkan kepada OPD pemko Siantar. “Kalau saran saja, PUPR saja yang membangun. Yang penting tugu bisa berdiri tanpa masalah,” tegasnya.

Menjawab berbagai pendapat Komisi III itu, anggaran dana hibah kepada pihak ketiga tersebut lebih baik ditangguhkan. “Sekali lagi kita tetap ingin ada Tugu Sangnauluh. Tapi yang membangun Pemko,” kata Denny lagi menegaskan dan akhirnya disepakti seluruh peronel Komisi IIi menjadi salah satu rekomendasi  pembahasan Badan Anggaran.

Sementara, Plt Kadis PUPR, Sopian Purba mengatakan, soal dana hibah tersebut pada dasarnya sudah dibahas bersama Wali Kota Siantar. Namun, sepakat akan ditelaah kembali serta dikoordinasikan kepada pihak ketiga atau pihak terkait. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kerusakan Jalan Gereja Dibiarkan, KNPI Siantar Desak Pemprov Sumut Lakukan Perbaikan

27 Maret 2026 | 21:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tiga Maling Sepeda Motor Diringkus Polsek Bangun

27 Maret 2026 | 19:46 WIB
ANEKA RAGAM

Guru Agama Non Formal yang Terima Insentif Diusulkan Pengurus Rumah Ibadah  

27 Maret 2026 | 19:20 WIB
ANEKA RAGAM

Pembahasan Ranperda, DPRD Siantar “Debatkan” Persentase Perekrutan Tenaga Kerja Lokal

27 Maret 2026 | 15:16 WIB
ANEKA RAGAM

Kebakaran di Pagi Subuh, Ludeskan Tiga Unit Rumah

27 Maret 2026 | 10:16 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Di Raya Kahean: Rumah Ditinggal Pemilik Ludes Terbakar

26 Maret 2026 | 21:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jalan Lintas Saribu Dolok Amblas, Kapolres Simalungun Tinjau Lokasi

26 Maret 2026 | 18:09 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi DPRD Siantar Sepakat Tindaklanjuti Pembahasan Ranperda Insentif Guru Agama  Nonformal dan Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

26 Maret 2026 | 17:51 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Kembali Bahas Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal dan Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal  

26 Maret 2026 | 13:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sopir Truk Meninggal di Jok Depan, Polsek Dolok Pardamean Lakukan Olah TKP

26 Maret 2026 | 07:47 WIB
ANEKA RAGAM

Arus Mudik Balik Lebaran 2026 di Siantar Berjalan Lancar

25 Maret 2026 | 15:21 WIB
ANEKA RAGAM

Hari Pertama Masuk Kerja, Kehadiran ASN Pemko Siantar Belum Maksimal

25 Maret 2026 | 15:21 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata