SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Kepolisian Resor (Polres) Simalungun ringkus seorang pelaku tindak kekerasan dan premanisme kasus penganiayaan dan pengerusakan di Kecamatan Pematang Silimahuta, Kabupaten Simalungun.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang yang memimpin Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Simalungun, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan. “Pelaku, berinisal LG (40),” katanya Jumat (08/11/2024).
Dijelaskan, pelaku ditangkap dari tempat persembunyiannya di Kota Medan, Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 23.45 WIB. Sedangkan aksi kekerasan yang dilakukan LG, berlangsung di jalan umum Dusun Hoppoan, Nagori Naga Mariah, Kecamatan Pematang Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Senin (28/10/2024) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Awalnya, Polsek Saribudolok menerima laporan adanya sekelompok masyarakat menghadang kendaraan di jalan umum itu. Dan, diteruskan kepada Tim Opsnal Unit 1 (Jatanras) Sat Reskrim Polres Simalungun untuk berkoordinasi dengan Kanit Intel dan Kanit Reskrim Polsek Saribudolok.
Sesampainya di lokasi kejadian, tim menemukan ada sekitar 30 orang warga menghadang mobil dump truck yang ingin melintas. Untuk itu petugas berupaya menenangkan massa dengan pendekatan persuasif dan memberikan pengarahan agar situasi terkendali.
Namun, upaya mediasi yang dilakukan, justru direspon pelaku LG dengan agresif. Bahkan, LG naik ke mobil Grandmax hitam BK 8877 TP dan mencoba menabrak petugas yang tengah menenangkan massa.
Meski sempat diingatkan agar pelaku menghentikan kendaraannya, pelaku tetap nekat maju dengan kecepatan tinggi, mengancam keselamatan petugas di lokasi. Kemudian, LG turun dari mobil sambil mengusung senjata tajam berupa kelewang.
Saat pelaku mengayunkan senjatanya ke arah petugas, masyarakat sekitar sempat berlarian menyelamatkan diri. Namun, seorang petugas dan beberapa warga mengalami luka akibat ayunan kelewang pelaku.
Melihat situasi semakin membahayakan, petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali. Nyatanya pelaku akhirnya ciut dan mundur. Namun, demi keselamatan warga sekitar, petugas akhirnya meninggalkan lokasi dan kembali ke Polsek Saribudolok.
Sepeninggal petugas, pelaku dan beberapa rekannya diduga merusak satu unit mobil dump truck yang mereka hadang. Bahkan, sopir dump truk, Jahiras Hasudungan Malau (44) dianiaya menggunakan kelewang sampai mengalami luka gores pada tangan kiri dan dada.
Korban akhirnya melaporkan ke Mako Polsek Saribudolok, Selasa (29/10/ 2024), sekitar pukul 02.29 WIB dini hari. Selanjutnya Polsek Saribudolok meningkatkan upaya penyelidikan untuk segera menangkap pelaku guna mencegah aksi premanisme berlanjut.
Setelah mendapatkan informasi tambahan mengenai keberadaan pelaku, Tim Opsnal Unit Jatanras Polres Simalungun berhasil meringkus LG di Kota Medan. Persisnya di sebuah rumah Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
LG langsung digelandang ke Mako Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah dihukum atas kasus serupa di lokasi yang sama dan pernah dihukum karena kasus pembakaran alat berat di kawasan itu, ” ujar AKP Herison.
Keberhasilan Polres Simalungun menangkap pelaku ini diharapkan mampu menurunkan tingkat premanisme dan memberikan efek jera bagi pelaku lain yang berniat melakukan tindakan serupa di masa mendatang.(In)