SIANTAR, SENTERNEWS
Setelah ditemukan adanya Caleg memanfaatkan atau mendompleneg bantuan sosial (Bansos) di Kecamatan Siantar Marimbun, kejadian serupa juga terjadi di Kecamatan Siantar Martoba. Persisnya di Kelurahan Bah Sorma, Rabu (7/2/2024).
Terbukti, puluhan masyarakat yang terdiri dari kaum ibu mendatangi kantor Lurah. Bahkan, terungkap juga, ada enam orang RT yang diduga tidak mendukung partai politik (Parpol) tertentu, diberhentikan dan diganti dengan yang baru.
Puluhan kaum ibu itu menyampaikan, tidak mendapat undangan untuk menerima beras sebagai program Bantuan Pangan Nasional melalui Kantor Pos, padahal, banyak yang ekonominya lebih baik dari mereka justru mendapat undangan pengamilan beras itu. Sementara, undangan pembagian beras disebut turut melampirkan kartu nama Caleg.
“Bagaimana tanggapan bapak Lurah tentang permintaan kami bahwa warga siap mengambil undangan dari sini. Karena kami ragu mengambil dari relawan atau siapa pun karena kami diintimidasi untuk memilik partai tertentu,” kata Baginda Siregar, warga Blok 3 kepada Lurah Bah Sorma Manumpani Situmorang yang menerima puluhan warga di kantornya.
Terkait undangan pengambilan beras melampirkan kartu nama Caleg, Lurah mengaku tanpa sepengetahuannya. Karena, undangan diberikan kepada RT dan RT menyampaikan lagi kepada relawan untuk dibagikan kepada masyarakat.
Kalau relawan benar menyampaikan undangan dengan melampirkan kartu nama Caleg, Lurah mengatakan akan mengusulkan relawan itu kepada Dinas Sosial Kota Siantar untuk diberhentikan.
Selanjutnya, warga mengatakan siap mengambil undangan pengambilan beras dari kantor lurah, Kamis (8/2/2024). Namun, karena terjadi tawar menawar, Lurah mengatakan undangan bisa diambil, Senin (12/2/2024).
Lantas, Baginda Siregar dengan kritis menyatakan, jangan karena Pemilu 5 tahun sekali, terjadi perpecahan di antara masyarakat. Selanjutnya, disinggung juga soal pemberhentian RT tanpa surat. Demikian juga dengan pengangkatan RT yang baru.
Menjawab pernyataan itu, Lurah mengatakan, RT diberhentikan karena habis masa jabatan dan RT pengganti statusnya masih sebagai Plt (Pelaksana). Kemudian, soal adanya aran masyarakat agar pengangkatan RT dipilih masyarakat, Lurah juga mengatakan setuju.
Usai pertemuan, ada warga kembali menyampaikan kepada jurnalis, saat menerima undangan pengambilan beras dilampirkan kartu nama Caleg dan diminta memilih Caleg sesuai dengan kartu nama. Situasi itu juga terjadi pada sejumlah warga lain. Namun, tidak sedikit warga menolak permintaan relawan.

Sementara, dari hasil bincang-bincang dengan RT yang diberhentikan, sebelumnya mereka tidak pernah mendapat teguran dan kuat dugaan, karena tidak bersedia terlibat politik praktis dukung mendukung Caleg, mereka akhirnya diberhentikan.
Terpisah, soal kartu nama Caleg yang dibagikan relawan agar dipilih pada Pemilu 14 Februari 2024 disebut keluarga dekat penguasa Siantar dan akan dilaporkan kepada Bawaslu atau kepada pihak terkait. Bahkan, sejumlah masyarakat menyatakan siap menjadi saksi. (In)