SIANTAR,SENTERNEWS
Tiga pria, masing-masing berinisial ARH (34), HS (27) dan AS (31) diringkus personel Sat Nbarkoba Polres Siantar setelah menggerebek salaha satu rumah yang masih di kampung ketiga, Gang Pemudik 01 Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Penggerebekan yang berawal dari informasi masyarakat itu dipimpin Kepala Satuan Kasat Reserse Narkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede SH, Kamis (17/04/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan 1HP Realmi warna Silver, 1 tas sandang warna hitam berisi 1 plastik klip berisi 2 paket sabu, 1 dompet warna coklat berisi uang Rp117 ribu,1 HP merk Vivo warna Hijau dan uang Rp171 ribu.
Kemudian, 1 tas sandang warna abu-abu berisi uang Rp 650 ribu, 1 Hp Merk Oppo warna silver, 1 tas hitam berisi 3 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, 4 paket sabu dari dalam dompet warna coklat, 1 buah sendok berbahan pipet plastik dan 1 buah buku tulis berisi catatan penjualan narkotika.
“Setelah dilakukan test urine, ketiga pria tersebut dinyatakan positif pengguna narkotika jenis sabu,” kata AKP Jonni Hasudungan Pardede SH sembari mengatakan, total barang bukti sabu yang diamankan, 12 paket dengan berat bruto 13,16 gram.
Ketiga laki laki itu beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Rel/Ad)






