SIANTAR,SENTER NEWS
Keresahan masyarakat akibat seringnya terjadi banjir dari saluran air belakang gudang PT STTC dan drainase dari bagian pemukiman warga, Jalan Tambun Timur KSP, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, menjadi perhatian pihak kecamatan, Lurah dan DPRD Siantar, Kamis (26/10/2023).
Camat Siantar Barat, Irfan mengatakan bahwa pihaknya sudah menampung aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti mencari solusi terbaik agar tidak terjadi banjir saat musim hujan seperti selama ini.
“Jadi, kita mencari solusi. Tidak ada yang ditekan dan diangkat. Kita hanya sebagai mediator supaya tidak ada lagi banjir. Lokasi ini memang rendah. Jadi drainase yang akan dibangun di atas 200 meter,” katanya.
Senada dengan disampaikan Lurah Tambun Nabolon Tri Junita. Saat dilakukan mediasi, ada rencana membangun drainase yang letaknya di belakang gudang STTC sampai ke pemukiman warga.
“Drainase terlalu kecil dan imbasnya selain banjir sampai ke rumah warga juga warga yang melintas di jalan. Soal tali asih lahan yang mengambil lahan warga, ada uang tali asih dari pihak STTC karena itu tanggungjawab mereka,” kata Lurah sembari mengatakan kalau soal pembangunan drainase dananya dari APBD Siantar 2024.
Lebih lanjut dikatakan, meski sudah ada titik terang untuk mengantisipasi banjir dengan memperlebar drainase, tetap akan dilakukan pertemuan lanjutan.”Dalam wakt udekata kita usahakan ada pertemuan lanjutnya,” imbuh Lurah.
Sementara, soal uang tali asih membayar lahan warga yang terkena pelebaran drainase juga dibenarkan pihak STTC yang turut berada di lokasi.”Kita siap memberi tali asih kepada masyarakat.gunan itu wewenang pemerintah,” kata Cancin sebagai Staf Umum PT STTC.
Pada kesempatan tersebut, Ferry SP Sinamo anggota DPRD Siantar yang berada di lokasi mengatakan, Pemko Siantar melalui pihak kecamatan harus tanggap terhadap keluhan masyarakat apalagi soal banjir sudah lama menjadi polemik dan meresahkan warga.
“Kita memahami anggaran terbatas. Tapi ada yang lebih penting, pemerintah harus melihat kondisi masyarakat untuk membangun drainase. PT STTC dengan masyarakat harus dimediasi dan diharap pengusaha bisa berkembang tetapi jangan mengganggu masyarakat,” katanya.
Untuk itu, Ferry SP Sinamo meminta kepada pemerintah harus bijaksana memperhatikan solusi supaya tidak ada pilih kasih. Namun, tidak perlu ada dipersulit. Kalau warga memang benar-benar ikhlas untuk menyerahkan lahannya demi kepentingan umum.
“Kita berharap drainase yang akan dibangun dengan memperlebat drainase yang lama harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Terutama terkait dengan tanah marga Situmorang yang pada dasarnya merupakan bagian drainase,” katanya.
Dengan adanya kesepakatan diantara warga dan pihak STTC bersedia membayar tali asih kepada masyarakat, berarti solusinya sudah ditemukan. Kalau masyarakat tidak punya pandangan yang sama untuk kebaikan, pihak Pemko melalui PUPR dikatakan tidak akan membangun drainase.
“Kita berharap tahun 2024 sudah dilakukan perbaikan atau pembangunan drainase sehingga, banjir yang dikeluhkan masyarakat tidak terjadi lagi seperti selama ini,” kata Ferry SP Sinamo mengakhiri.
Selain dihadiri Camat Siantar Martoba, Lurah Tambun Nabolon, anggota DPRD Siantar dan pihak STTC serta 9 kepala keluarga, juga turut dipantau pihak Babhinkamtibmas Tambun Nabolon, Aipda Jhonson Hutahuruk dan Babinsa Sektor Koramil Siantar Martoba/Siantar Utara, Serda M Siahaan. (In)






