SIANTAR, SENTERNEWS
Mengaku kehilangan pencaharian karena Dinas Perhubungan menutup areal parkir di lokasi di depan Suzuya Plaza Jalan Merdeka Kota Siantar, sejumlah juru parkir (Jukir) “serbu” kantor DPRD Siantar, Kamis (05/06/2025).
“Mana anggota dewan itu, kenapa kantor ini sepi?” tanya boru Manurung salah seorang Jukir didampingi sejumlah Jukir lainnya yang berdiri di depan pintu masuk ruangan kantor DPRD Siantar.
Karena sempat menunggu sampai setengah jam, para Jukir yang jumlahnya sekitar 10 orang, terpaksa harus duduk-duduk sambil “merepet”. Bahkan, ada yang berbaring di semen pintu masuk ruangan kantor DPRD Siantar.
Jelang beberapa saat, dua anggota DPRD Siantar, Tongam Pangaribuan dan Darson Anggiat Rajagukguk bersama Plt Sekwan, Carles Siregar datang menyambangi para Jukir sembari bertanya apa yang terjadi,
Salah seorang Jukir perempuan menjelaskan, tanggal 1 Juni 2025, pihak Dinas Perhubungan Kota Siantar turun ke lokasi minta supaya empat titik lokasi parkir depan Suzuya itu dibebaskan karena menganggu arus lalulintas.
Namun, menjelang sore, para jukir di empat titik yang terdiri dari delapan orang dan bekerja secara bergantian, bisa melakukan pekerjaannya lagi sampai malam hari. Demikian juga pada tanggal 2 sampai 4 Juni.
“Tapi, tadi Dinas perhubungan datang lagi menutup areal parkir kami. Jadi, kami sudah kehilangan pekerjaan. Karena itulah kami mengadu kepada Bapak anggota dewan. Tolonglah pak, bilang sama Dinas Perhubungan supaya parkir kami dubuka lagi,” ujar Jukir boru Manurung.
Ketika Tongam Pangaribuan mempertanyakan bagaimana soal setoran , para Jukir langsung menjawab mereka ada menyerahkan setoran antara Rp 100 ribu sampai 120 ribu perhari. Diserahkan kepada Jimmi Pasaribu dari Dinas Perhubungan.
“Tapi, kata Kadis Perhubungan Julham Situmorang, seoran kami itu tidak disetorkan lagi kepada Pemko melalui rekening Bank Sumut,” kata Jukir lainnya.
Selanjutnya, para Jukir kembali mendesak kedua anggota DPRD Siantar dari Fraksi Partai NasDem itu supaya membuka areal parkir tempat mereka bekerja.
“Bukalah pak, bilang sama Dinas Perhubungan. Karena sekarang kami sudah tidak bekerja lagi. Jadi, kami mau makan apa?” kata Jukir perempuan lainnya lagi.
Menanggapi permintaan para Jukir itu, Tongam Pangaribuan didampingi Darson Anggiat Rajagukguk bersama Plt Sekwan, Carles Siregar mengatakan, pihaknya memiliki kewenangan masing-masing.
“DPRD Pematangsiantar tidak dapat langsung meminta kepada Dinas Perhubungan untuk membuka areal parkir depan Suzuya Plaza itu karena semua punya kewenangan masing-masing,”ujar Tongam Pangaribuan.
Untuk membahas permasalahan tersebut, Jukir diminta menyampaikan surat secara resmi kepada DPRD Siantar agar dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Surat itu diminta supay secepatnya disampaikan.
“Pokoknya, segera sampaikan surat. Setelah itu, kita minta rekomendasi kepada pimpinan untuk melakukan RDP membahas masalah yang dihadapi Jukir,” tegas Tongam yang akhirnya dapat dipahami para Jukir yang kemudian meninggalkan kantor DPRD Siantar. (In)