SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Mengingat Kabupaten Simalungun yang terdiri dari 32 kecamatan merupakan salah satu daerah terluas di Sumatera Utara, Pimpinan Cabang Satuan Pemuda Mahasiswa (PC Sapma) Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun kembali menyoroti soal pemekaran Kabupaten Simalungun.
Dikatakan, pemekaran Kabupaten Simalungun sudah menjadi kebutuhan. Pasalnya, sejak ibu Kota Kabupaten Simalungun yang semula berada di Kecamatan Siantar, pindah ke Kecamatan Raya, Pamatang Raya tahun 2018 silam, masyarakat di beberapa kecamatan mengalami kesulitan untuk mengurusi soal adminitrasi dan lainnya.
“Dengan jauhnya jarak tempuh masyarakat di beberapa kecamatan ke ibu kota Kabupaten Simalungun di Pamatang Raya, kita minta saatnya soal pemekaran kabupaten kembali dibahas untuk direalisasi,” ujar Ketua PC SAPMA Pemuda Pancasila Simalungun, Swandi Sihombing, Selasa (22/8/2023).
Dijelaskan, jauh hari sebelumnya, soal pemekaran Kabupaten Simalungun pernah digaungkan sejumlah tokoh masyarakat yang sampai saat ini tidak kunjung direalisasi. Bahkan, sempat “digoreng-goreng” sejumlah oknum menjadi isu politik.
“Terlepas dari terjadinya pergantian Bupati dari masa ke masa, pemekaran yang diinginkan masyarakat khususnya di Kabupaten Simalungun bagian bawah pada dasarnya sudah benar dan minta realisasinya supaya dipercepat,” ujarnya.
Sekitar tahun 2013 saat Bupati Simalungun dijabat JR Saragih, berkas pemekaran Kabupaten Simalungun dikatakan sudah sampai kepada Komisi II DPR RI priode 2005-2010. Bahkan, saat itu sudah dilakukan pembagian kecamatan dan kabupaten pemekaran disebut Kabupaten Simalungun Hataran dengan ibu kota Perdagangan.
“Informasi yang kita himpun, saat berkas pemekaran sampai kepada Komisi II DPR RI itu katanya tinggal mengetuk palu. Nyatanya, sampai saat ini tidak jelas bagaimana juntrungnya,” kata Swandi Sihombing.
“Waktu itu, ada ada informasi soal moratorium pemekaran di seluruh Indonesia. Tapi, apa moratorium itu sudah dicabut atau belum juga belum jelas. Tapi, soal pemekaran Kabupaten Simalungun sampai saat ini belum juga menemukan titik terang,” ujarnya lagi.
Untuk itu, PC SAPMA Pemuda Pancasila Simalungun mendesak agar soal wacana pemekaran jangan lagi digoreng-goreng menjadi kepentingan politik tertentu hanya untuk menarik simpati masyarakat. Khususnya di sejumlah kecamatan Kabupaten Simalungun bagian bawah.
“Kita minta supaya Pemkab Simalungun yang saat ini dijabat Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga dan wakil Bupati Zonny Waldi (RHZ-ZW) tidak lagi menjadikan isu pemekaran sebagai azas pemanfaatan semata demi peningkatan popularitas. Jadi, kita minta mereka serius dan konsisten dengan janjinya,” ujarnya.
Lebih tegas lagi RHS-ZH pada masa kampanye Pilkada 2022 lalu dikatakan ada menebar janji-janji politik soal pemekaran Kabupaten Simalungun. Namun, mengamamti kondisi saat ini, janji-janji tersebut dikatakan sebagai janji palsu.
“Kalaulah Bupati dan Wakil Bupati Simalungun saat ini serius merealisasikan pemekaran menjadi beberapa kabupaten untuk memenuhi janji kampanye masa sebelumnya, masyarakat tentu tidak merasa dibohongi,” katanya lagi.
Dalam waktu dekat, PC Sapma Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun berencana menyurati Bupati dan DPRD Simalungun khususnya terkait pemekaran Kabupaten Simalungun.
Dijelaskan juga, selain pemekaran kabupaten, ada beberapa janji RHS-ZW yang sampai saat ini tidak direalisasi. Antara lain soal program Kartu Sikerja, Dana Program Korporasi Petani dan Nelayan dan lainnya. “Jika kita beri poin, dari 1000 janji hanya 15 yang terlaksana. Jadi, dalam istilah kuliah, belum lulus KKN ,” ujar Swandi Sihombing mengakhiri. (In)






