SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Sat Reskrim Polres Simalungun lakukan penyelidikan terhadap tangkahan Batu Padas yang disebut-sebut milik ICUS di kawasan Perkebunan PTPN IV kebun Dosin, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, tim penyelidik dipimpin IPDA Leo Simangunsong bersama personel Opsnal Unit II melakukan pemeriksaan di lokasi , Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun untuk memastikan kegiatan pertambangan di wilayah hukum kami berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap AKP Verry Purba, Rabu (11/12/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi, tim tidak menemukan ada lagi aktivitas pengerjaan atau kegiatan operasional di tangkahan batu tersebut. Informasi itu diperkuat dengan keterangan masyarakat sekitar yang menyatakan bahwa aktivitas sudah vakum selama lebih dari satu bulan.
“Tim kami telah melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi untuk memastikan informasi tersebut,” jelas AKP Verry Purba sembari mengatakan, hasil penyelidikan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami akan terus memantau perkembangan situasi di lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di wilayah hukum Polres Simalungun,” imbuhnya.
Kegiatan penyelidikan itu dikatakan sebagai bentuk komitmen Polres Simalungun dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan. Hal itu dinilai penting untuk memastikan setiap kegiatan pertambangan memiliki izin yang sah dan beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif mengawasi dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan atau berpotensi melanggar hukum di wilayah mereka. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib,” tutup AKP Verry Purba.
Tim penyelidik akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya preventif dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi di sektor pertambangan di wilayah hukum Polres Simalungun. (In)