SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Setelah menerima informasi dari masyarakat dan sempat diberitakan media sebagai sarang Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun gerebek Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Minggu (28/4/2024) sekira jam 17.00 WIB.
Kegiatan yang dipimpin Kanit-I Sat Resnarkoba Polres Simalungun IPTU Dian Putra SSos I MH, bersama tim termasuk didukung Pangulu Marjo dan tokoh masyarakat langsung menelusuri Huta III, Nagori Karang Bangun.
Setelah pemeriksaan dan penggeledahan menyeluruh, tidak ditemukan ada bukti indikasi penyalahgunaan narkotika. Hanya saja, Tim berjanji terus melakukan penyelidikan. Bahkan, jika ada informasi baru tentang penyalahgunaan Narkoba, segera dilakukan langkah penindakan.
Kasat Res Narkoba AKP Ivan Renaldy Pane SH menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait Narkoba, diminta segera melapor. “Kerja sama masyarakat sangat vital dalam memerangi narkotika,” ujar Pane.
Sementara, Mario sebagai Pangulu Karang Bangun yang turut mendampingi Tim menegaskan komitmen pemerintah desa terhadap pemberantasan Narkoba. Untuk itu, perangkat desa akan terus berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Simalungun.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan atau menduga adanya aktivitas yang berkaitan dengan Narkoba di lingkungan mereka. Pemberantasan Narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,”pungkas Mario. (In)






