SIANTAR, SENTER NEWS
Untuk mengantisipasi terjadinya keresahan di kalangam nasyarakat, Pemko Siantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), gelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di kawasan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (19/11/2022) malam.
Sebelum melakukan razia, sebanyak 50-an personel yang langsung dipimpin Kasatpol PP, Drs Robert Samosir serta melibatkan personel Polres Siantar dan Denpom I/1 Pematang Siantar, lebih dulu melakukan apel di halaman Kantor Satpol PP.
Selanjutnya, bergerak menyeser penginapan, kos-kosan, lapo tuak, tempat hiburan malam THM) dan lainnya di kawasan Tanjung Pinggir. Saat memasuki halaman tempat kost dan memberitahukan kepada pengelola adanya razia Pekat, para personel langsung mengetuk pintu setiap kamar.
Karena situasi tersebut, ada yang membuka pintu dan keluar. Sementara di dalam kamar tersebut ditemukan pasangan bukan suami istri. Bahkan ada yang malah masih di bawah umur. Bagi yang enggan membuka pintu kamar, terpaksa dilakukan pendekatan persuasif. Sehingga, pintu kamar akhirnya di buka dari dalam.
Setelah diminta identitas masing-masing pasangan yang bukan suami istri termasuk anak yang masih dibawah umur digiring masuk ke kenderaan Dalmas. Selanjutnya, malam itu juga dibawa ke markas Satpol PP, Jalan M H Sitorus Adam Malik, Kota Siantar.
Demikian juga di THM. Sejumlah pengunjung yang sempat terkejut melihat kedatangan personel langsung diminta identitas masing-masing. Kemudian, diberi arahan agar tidak bertindak di luar ketentuan hukum yang dapat meresahkan masyarakat.
Kasatpol PP Sianțar, Drs Robert Samosir mengatakan, Razia Pekat dilakukan sebagai upaya pengawasan dan pembinaan terhadap lokasi-lokasi seperti tempat hiburan malam, kos-kosan, lapo tuak, dan lainnya.
“Pemko melalui Satpol PP sifatnya melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap lokasi-lokasi tersebut. Jika ditemukan ada tindakan melanggar hukum, kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” terangnya.
Kemudian, jika ada warga yang mengetahui terjadi tindakan pelanggaran hukum di lokasi-lokasi tersebut, diminta agar segera melapor ke aparat penegak hukum. “Razia tetap kita lakukan secara persuasif dan humanis,” ujarnya. (Rel/Amb).