SIANTAR,SENTERNEWS
Keberadaan Pasar Rakyat Modern Melanton Siregar, di Jalan Melanton Siregar, Kecamatan Siantar Marihat Kota Siantar yang sudah beroperasi beberapa minggu lalu menjual berbagai kebutuhan pokok, ternyata masih bermasalah.
Bukan hanya belum memiliki izin operasional dari Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Siantar, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga belum ada dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR).
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Siantar, Mangaraja Nababan. Bahkan, saat pemilik Pasar Rakyat Modern Melanton Siregar dipanggil secara resmi untuk mempertanyakan soal perizinan dan lainnya pekan lalu, malah tidak datang.
“Kita sudah turun meninjau Pasar Rakyat Modern Melanton Siregar itu dan menyurati pemiliknya bermarga Sihombing. Tapi tidak datang. Pada dasarnya, kita masih menunggu kedatangan yang bersangkutan,” kata Mangaraja Nababan, Selasa (23/1/2024).
Dijelaskan juga, pihak pengelola Pasar Rakyat Modern Melanton Siregar itu masih hanya memiliki Keterangan Rencana Tata Kota sebagai proses pengurusan PBG dari Dinas PUTR Kota Siantar. Namun, itu dikatakan bukan izin.
“Yang jelas, PBG pendirian Pasar Rakyat Modern Melanton Siregar itu belum ada dan izin operasionalnya juga. Karena itu, jelas masih menyalahi dan kita segera melayangkan surat peringatan,” kata Mangaraja Nababan.
Surat peringatan dari Satpol PP dikatakan segera disampaikan. Kalau tidak juga diindahkan, maka akan dilayangkan surat peringatan kedua. “Jadi, kita tunggulah minggu ini,” tegasnya sembari mengatakan bahwa pihak Satpol PP terus melakukan pengawasan agar pendirian Pasar Rakyat Modern Melanton Siregar itu sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara, pantauan di lokasi Pasar Rakyat Modern Melanton Siregar, kondisi di bagian dalam sudah banyak diisi para pedagang dengan menempati beberapa meja untuk menjual hasil pertanian seperti sayur mayur, cabai, tomat dan lainnya. Kemudian, ada sembako, ikan teri dan ikan asin serta laut serta lainnya.
Pengakuan pedagang, mereka hanya menempati meja-meja yang sudah disediakan dengan membayar Rp 15 ribu per meja perhari.”Kalau pembayaran dilakukan seminggu sekali,” kata salah seorang pedagang sembako yang mengambil dua meja.
Dijelaskan, masih banyak meja yang belum terisi dan Pasar Rakyat Modern Melanton Siregar dibuka mulai subuh sampai petang. Namun, pembeli dikatakan masih sepi. “Pembeli belum sesuai dengan harapan,” kata pedagang tersebut.
Ketika ditanya siapa pemilik Pasar Rakyat Modern Melanton Siregar tersebut, sejumlah pedagang mengatakan bermarga Sihombing. Hanya saja, sedang tidak berada di tempat. “Bapak Sihombing tidak ada,” ujar seorang petugas perempuan yang diperkirakan sebagai pekerja yang ditempatkan Pasar Rakyat Modern Melanton Siregar tersebut. (In)