SIANTAR,SENTERNEWS
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Kota Siantar yang disebut sebagai mata dan telinga Wali Kota untuk mengetahui berbagai informasi di tengah-tengah masyarakat, ternyata tidak jalan.
“FKDM bidang kewaspadaan dini tidak dilaksanakan,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Kota Siantar, Ali Akbar Siregar melalui salah seorang kepala bidang pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Siantar, Rabu (26/7/2023).
RDP yang membahas Pengantar Nota Keuangan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 itu, diungkapkan bahwa Ketua Tim dari FKDM Kota Siantar adalah Wali Kota Siantar.
Sementara, tidak jalannya program atau kegiatan FKDM karena ketiadaan dana termasuk soal honor yang tidak ditampung pada APBD 2022. Padahal, saat dilantik tahun 2022, para personelnya sudah memiliki seragam dengan ketua tim Wali Kota Siantar.
Dijelaskan, FKDM lebih difokuskan di kecamatan dan sudah dibentuk di seluruh kecamatan. Tujuannnya untuk menampung berbagai informasi sekaligus mengetahui dan mengantisipasi sejak dini bagaimana dinamika sosial dan politik di tengah-tengah masyarakat.
“Harapannya FKDM dapat mandiri dan lebih diaktifkan di kecamatan. Melalui Perubahan APBD 2023, anggarannya akan kita usulkan karena FKDM adalah mata dan telinga Wali Kota. Mungkin, saat ini Kota Siantar masih aman-aman saja,” ujar Kabis.
Terkait dengan itu, anggota Komisi I, Bintar Saragih mengatakan, FKDM sangat perlu apalagi saat ini sedang memasuki tahun politik menuju Pemilu 2024. Dan setuju agar anggaran dapat diusulkan melalui P APBD 2023 mendatang atau pada APBD 2023.
“Kita pikir, FKDM itu merupakan salah satu prioritas, usulkan saja dananya,” ujar Bintar Saragih sembari mengatakan bahwa dinamika perpolitikan menjelang Pemilu 2024 perlu dicermati untuk mengantisipasi munculnya konflik.
Pada RDP tersebut terungkap juga, di Kota Siantar ada 135 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Namun soal dana hibah atau bantuan kepada Ormas sudah disesuaikan dengan Organisasi Perangkat Daerah yang ada.
Misalnya, Kesbangpol menyalurkan dana hibah kepada organisasi sosial dan politik. Sedangkan Ormas yang membidangi kepemudaan maupun olahraga disalurkan melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.
“Kalau soal anggaran untuk Paskibra yang semula ditangani Dinas Pendidikan, tahun 2023 ini sudah tangani di Kesbangpol dan semua bidang yang menangani itu ada Peraturan Wali kota,” ujar Kepala Badan Kesbangpol.
Sementara, Tongam Pangaribuan dari Komisi I sempat menyoroti tentang anggaran makan dan minum Kesbangpol sebesar Rp 112,4 juta yang dikatakan pihak Kesbangpol untuk rapat dan pertemuan Forkopimda.
Namun ketika Tongam mempertanyakan apa saja kegiatan rapat Forkopimda itu, pihak Kesbangpol sempat mengatakan salah satunya terkait Imlek. Namun karena Imlek tidak dilaksanakan tahun 2022 karena pandemi Covid-19, pihak Kesbangpol akhirnya meralat. (In)






