SIMALUNGUN,SENTER NEWS
Polres Simalungun selesaikan 64 perkara melalui melalui Restoratif Jastice Massal. Langsung dipimpin Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH. Berlangsung di Mako Polsek Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Senin ( 31/7/2023)
Kapolres Simalungun mengatakan, Wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa merupakan Polsek yang banyak menerima laporan kejadian terkait pencurian buah tandan sawit yang membuat ganguan Kamtibmas terhadap PTPN-IV.
Dari banyaknya laporan tersebut ada rentan umur 15 sampai dengan 45 tahun cukup banyak mendominasi sebagai pelaku pencurian buah tandan sawit dari PTPN, sebanyak terdapat 70 persen sehingga menjadi masalah.
Melalui Restoratif Jastice, Kapolres Simalungun mengatakan, korban dan terlapor telah saling memaafkan. Sedangkan para tersangka pelaku pencuri buah sawit menyampaikan semua kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi atas perbuatannya. Untuk itu siap menerima sanksi sosial dengan membersihkan tempat ibadah dan Kantor Pangulu selama tiga bulan.
“Namun, kasus-kasus seperti curanmor, pembunuhan, dan meresahkan masyarakat tidak dapat dilakukan Restoratif Jastice,” ujar Kapolres sembari mengatakan bahwa di usia produktif yang mungkin badannya masih sehat, masih kuat, mengapa harus melakukan pencurian.
Kapolres menyatakan perbuatan pencurian tentu tidak bisa dibenarkan. Apapun ceritanya karena ada hukum positif. Tentang Restoratif Justice melalui Perpol No 8 Tahun 2021 tentang Penyelesaian tindak Pidana berdasarkan keadilan retoratif.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH juga menjelaskan Polsek Tanah Jawa merupakan Pilot Project dalam melaksanakan mediasi massal. Dan, menjadi percontohan bagi Polsek Sejajaran Polres Simalungun dalam melaksanakan kegiatan Restoratif Justice Massal atau mediasi secara massal.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan rompi dari PTPN IV dan Komisi III kepada Kapolres Simalungun sebagai tanda apresiasi atas kerjasama dalam menggelar Restoratif Jastice Massal.
Kegiatan itu juga dihadiri Direksi PTPN IV Fauzi Omar, Doktor Hinca Panjaitan SH dari Komisi III DPR R I, Bupati Simalungun diwakili Asisten 1 Albert R Saragih , Danramil 10 Balimbingan, Kodim 0207 Simalungun, Kapten Infanteri Marasi G Sinaga.
Waka Polres Simalungun Kompol Efianto, Camat Tanah Jawa Mariaman Samosir, Camat Huta Bayu Raja Doni Sinaga, Camat Gunung Malela Roy Sidabalok dan sejumlah Pangulu Nagori. (red/rel)






