Senter News
Rabu, 1 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Sebut Pansus Tak Dapat Panggil Wali Kota, Kabag Hukum Diminta Belajar Lagi

Penulis: Redaksi Senternews.com
10 Maret 2023 | 16:58 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

 

SIANTAR, SENTER NEWS

Pernyataan Kabag Hukum Pemko Siantar Hamdani Lubis yang menyatakan bahwa Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar tidak tepat atau tidak dapat memanggil Wali Kota dr Susanti Dewayani soal pelantikan 88 ASN Pemko yang diduga menyalahi, dinilai kontroversial.

Seperti yang disampaikan Imanoel Lingga, salah seorang anggota Pansus DPRD Siantar. Pernyataan Kabag Hukum tersebut dikatakan kontroversial karena pada dasarnya Pansus berhak memanggil Wali Kota. Untuk itu, yang bersangkutan diminta untuk banyak belajar lagi.

“Kita menduga bahwa yang bersangkutan tidak paham tugas dan kewenangan Pansus. Tak usah jauh-jauh mengambil sampel ke luar daerah yang kepala daerahnya dipanggil Pansus datang. Di Siantar saat Wali Kota dijabat Henfriansyah, datang saat dipanggil Pansus,” ujar Imanoel Lingga, Jumat (10/3/2023).

Sementara, Ketua Pansus DPRD Siantar Suandi A Pohan mengetahui pernyataan Kabag Hukum itu melalui media online. Alasan tidak tepat memanggil Wali Kota karena Wali Kota sebagai pejabat negara. DPRD hanya dapat memanggil pejabat pemerintah daerah, badan hukum maupun masyarakat. Sesuai UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN pada pasal 122 UU.

“Ada pemahaman yang salah bahwa DPRD melalui Pansus tak dapat memanggil Wali Kota,“ ujar Suandi sembari mengatakan bahwa negara adalah kesatuan unsur dari Ipoleksusbudhankam, terdiri dari Unsur Pemerintah, Rakyat dan Wilayah (teritorial)

Pejabat Negara (de Staat functionarie) adalah sebutan atau gelar seseorang rakyat yang mengemban tugas penyelenggaraan negara. Pejabat negara ada dua golongan. Pertama, Pejabat Negara yang bertugas secara berjangka (temporal). Misal : Presiden/Gubernur/Walikota/Bupati, Pimpinan dan Anggota MPR/DPR/DPRD, DPD, KPK, Pejabat Lembaga Tinggi Negara yang Dipilih/Diangkat secara periodik.

Kedua, Pejabat Negara yang bertugas secara tetap sampai mencapai usia Pensiun. Misal, Hakim MA/PT/PN/PTUN/PA, Presiden/Gubernur/Bupati/Walikota adalah Pejabat Negara sebagai pelaksana tugas jabatan pemerintah, karena Presiden/Gubernur/Walikota/Bupati bertugas sebagai kepala pemerintahan negara.

“Pansus DPRD bertugas Ad Hoc ( untuk urusan khusus atau tertentu) adalah representasi dari DPRD sebagai lembaga negara /daerah. Jadi Pansus berwenang memanggil Wali Kota selaku pejabat negara dan pejabat pemerintahan daerah,” tegas Suandi A Sinaga mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling  Meteran Ditangkap Polsek Balata 

1 April 2026 | 08:08 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Sekitar 15 menit setelah dilaporkan warga, jajaran Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Balata tangkap maling meteran air...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Puting Beliung Hantam Karang Anyar Simalungun, Puluhan Rumah Rusak & 1 Warga Luka Berat

1 April 2026 | 08:07 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bencana alam berupa angin puting beliung diiringi hujan deras yang menghantam Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH dan jajaran Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, turun ke lapangan...

Read moreDetails
Ilustrasi
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Di tengah maraknya dan cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial (Medsos), Polres Simalungun,  mengimbau berbagai lapisan masyarakat untuk...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Bangun Polres Simalungun bekuk  tiga pria yang terlibat kasus pencurian dengan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pasca menjalani libur bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, Aparatur Sipil Negara...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Sempat Dihentikan BGN, 4 SPPG Penyedia MBG di Siantar Mulai Beroperasi

1 April 2026 | 08:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling  Meteran Ditangkap Polsek Balata 

1 April 2026 | 08:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Puting Beliung Hantam Karang Anyar Simalungun, Puluhan Rumah Rusak & 1 Warga Luka Berat

1 April 2026 | 08:07 WIB
ANEKA RAGAM

Lakukan Kekerasan dan Rusak Barang Lansia, Oknum Pegawai RS Harapan Dituntut 5 Bulan Penjara

31 Maret 2026 | 16:59 WIB
ANEKA RAGAM

Suami “Sadis” Sayat Wajah Sang Istri, Berujung ke Polisi   

31 Maret 2026 | 16:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata